RADARACEH.COM | BANDA ACEH - Terkait tentang munculnya berita hukuman cambuk tidak dibolehkan ditempat terbuka, hal itu mendapatkan berbagai kritikan.
Salah satunya, Ibadurrahman sedikit mengkritik terhadap kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Aceh yang memodifikasi sistem cambuk di Aceh, ibad menegaskan bahwa hal tersebut tidak efektif dan efesien. Rabu (12/07/17).
Pasalnya, kata ibad, keputusan pemerintah atas dugaan permintaan presiden yang akan menerapkan sistem cambuk tidak lagi di tempat terbuka harus menimang-nimang lagi keputusannya dan dampaknya Aceh kedepannya nanti. Ucap Mentri Humas BEM Uin Ar-raniry tersebut.
Ia menilai apa hubungannya mengenai permasalahan masuknya insvestor ke Aceh dengan hukuman cambuk, dari dulu sejak Aceh belum diberlakukan Qanun juga tidak begitu ramai Insvestor yang datang ke Aceh dan ini tidak ada kaitannya sedikitpun.
Justru dengan adanya hukuman cambuk yang diterapkan di tempat terbuka bisa membuat efek jera bagi yang melakukannya. Dan bisa menjadi efek takut bagi yang melihat sehingga tidak melakukannya.
"Saya berharap kepada pemerintah untuk memikirkan kembali atas kebijakan kebijakan yang akan diterapkan sebelum diputuskan nanti. Demi kenyaman dan ketentraman aceh kedepannya nanti" tutpnya.(RI)
Tag :
NEWS
