Bupati Bireuen H Ruslan M Daud Terima Piagam Pastika Parama dari Menteri Kesehatan RI

RADAR ACEH| Jogyakarta – Piagam Pastika Parama berhasil diraih Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bireuen, yang merupakan salah satu piagam penghargaan kategori tertinggi dari Kementrian Kesehatan RI.

Pasalnya penghargaan dalam rangka Implementasi Qanun (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.M(K) kepada Bupati Bireuen  H Ruslan M Daud.

Penyerahan itu berlangsung dalam acara Pertemuan Aliansi Bupati /Wali Kota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Center The Alana Hotel, Jogyakarta, Rabu: 12/07/2017

Bupati Ruslan M. Daud dari Jogjakarta kepada Radar Aceh via telepon seluler mengatakan "penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan khususnya", sebut Ruslan yang saat itu didampingi Kadis Kesehatan Bireuen dr. Amir Addani. M, Kes

Dikatakannya, "penghargaan Pastika Parama ini menjadi acuan bagi kinerja Pemkab Bireuen, agar pembangunan di bidang kesehatan terutama yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok maupun kebijakan lain yang menunjang hidup sehat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bireuen kedepan bisa ditingkatkan lagi, harap Bupati Ruslan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bireuen.

"Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga Pemkab Bireuen bisa memperoleh penghargaan yang luar biasa dan  sangat membanggakan ini," Pungkas H Ruslan M Daud yang beberapa waktu lalu juga menerima penghargaan Opini WTP yang ke-3 kalinya atas Laporan Keuangan Pemkab Bireuen dari BPK RI. [SR]

Tag : NEWS
Back To Top