Diakhir Jabatan LKPJ Bupati Bireuen 2012-2017 Dilaporkan Ke DPRK

Bireuen - Diakhir jabatan Bupati Bireuen H Ruslan M Daud melaporkan laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) dalam Sidang Rapat Paripurna IV masa persidangan II DPRK Bireuen tahun sidang 2017, wakil ketua DPRK Bireuen Athailah M Saleh membuka rapat di ruang sidang DPRK setempat, Kamis (6/7/2017).

Bupati Bireuen H Ruslan M Daud yang diwakili Sekda Bireuen Ir Zulkifli membacakan pidato sambutan terakhir Bupati Bireuen di hadapan para dewan diakhir masa bhakti satu bulan lagi, itu berharap kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, praktisi akademisi Kabupaten Bireuen untuk bersama-sama mendukung penuh Bupati-Wakil Bupati terpilih.

"Kami sangat mendukung yang diberikan kepada pemerintah yang baru akan dapat melaksanakan tugas sesuai harapan dan keinginan masyarakat sebagaimana tercermin dalam motto Kabupaten Bireuen " Gemilang Datang Padamu Bila Tekad Kukuh Terpadu", ujarnya Sekda.

Dikatakan juga, tahun ini masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen sudah memasuki tahun terakhir sejak dilantik 6 Agustus 2012.

Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikans Hasil Audit BPK RI Perwakilan Aceh laporan keuangan Pemkab Bireuen tahun anggaran 2016 memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini WTP itu yang ketiga kalinya berturut bagi Kabupaten BIreuen dalam pengelolaaan tata kelola keuangan daerah.

"Untuk menyikapi masa lima tahun kepemimpinan kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta semua puihak yang telah membantu kami dan berperan dalam pelaksanaan pemerintahan," ujarnya.

Kami juga menyampaikan posisi keuangan tahun anggaran 2016, aset lancar sebesar Rp 113,456.116.953,52 Investasi jangka panjang Rp 41.168.210.138, Aset tetap Rp 2.039.373.549.579,66 Aset lainnya Rp 265.342.742.610,14.

Totak aset yang dimiliki per 31 Desember 2016 sebesar Rp 2.459.340.619.281,32. Sementara posisi kewajiban tahun anggaran 2016 per 31 Desember 2016 sebesar Rp 144.900.278.885,11 merupakan kewajiban jangka pendek.

Posisi Ekuitas dana tahun anggaran 2016 per 31 Desember 2016 sebesar Rp 2.314.440.340.396,21. Realisasi APBK tahun anggaran 2016, pendapatan, Rp 1.837.712.229.968,30. Realisai Belanja dan Transfer Rp 1.936.610.656.833,08.

Pembayaran Netto Rp 124.055.226.700,34, Silpa diperoleh sebesar Rp 25.156.799.835,56. Selaku Bupati Bireuen berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRK Bireuen sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bireuen selama kurun waktu 2012-2017.

"Mengamanatkan untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), kami selaku Bupati Bireuen berkewajiban menyampaikan LKPJ di akhir masa jabatan ini kepada DPRK Bireuen sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bireuen dalam kurun waktu 2012-2017, "tutupnya Sekda. (faZ).

Tag : NEWS
Back To Top