RADAR ACEH | Bireuen - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bireuen terungkap melakukan serah terima Mesin Pengolahan Pakan Ternak ke Gampong Keude Lapang Kecamatan Gandapura tanpa sepengetahuan Keuchiek Gampong setempat dan tanda tangan Keuchiek di palsukan pada dokumen Rekomendasi dan Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB), Sabtu (15/07).
Hal tersebut terkuak dari pengakuan Keuchiek Gampong Keude Lapang Sofyan, S.Pd Kecamatan Gandapura kepada media Radar Aceh ketika melakukan konfirmasi terkait keberadaan Mesin Pengolah Pakan Ternak yang saat ini tengah hangat di bicarakan di Kabupaten Bireuen.
Kepada awak media Sofyan mengatakan" mengenai mesin dari Dinas DKP Bireuen tersebut, saya tidak tahu dan tak pernah melihatnya sampai sekarang," sebutnya.
Tambahnya lagi, saya baru tahu ketika waktu itu di datangi tim dari DPRK Kabupaten Bireuen pada tanggal 18 Juli 2016 yang jumlah 4 orang dan kami bertemu di sebuah warung kopi di Pasar Gandapura,"jelanya lagi pada media ini.
Lanjutnya dalam pertemuan tersebut, salah satu dari Tim bertanya apakah saya tahu keberadaan Mesin Pengolahan Pakan Ternak yang sudah diserah terimakan oleh Dinas DKP Bireuen kepada Ketua Kelompok Mina Raja yang beralamat Desa Keude Lapang Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen,"tanya tim pada Keuchiek.
Dengan sontak menjawab, saya tidak tahu dan tak pernah melihatnya, bila pun ada biasa nya ada Rekomendasi Keuchiek di proposal permohonan awal dan bila dikabulkan pasti ada Berita Acara Serah Terima dan kapasitas Keuchiek hanya mengetahui, sedangkan tanggung jawab barang ada ditangan kelompok penerima,"papar Sofyan pada tim.
Selanjutnya salah satu dari anggota tim menunjukkan sebuah proposal yang isinya beberapa lembar, diantara, 1) Cover bertuliskan Proposal Permohonan Pembuat Pakan, oleh kelompok Mina Raja Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, 2) Surat Permohonan ditanda tangani Ketua Kelompok atas nama Abu Bakar, 3)Surat Rekomendasi (tanpa tujuan surat) dengan nomor 061/KL/I/2015 tanggal 22 Januari 2015 yang terdapat tanda tangan Keuchiek Gampong Keude Lapang dan tertera nama Sofyan, S.Pd, 4) Surat Rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Gandapura.
Dan pada lembaran terakhir terdapat berita acara serah terima Barang (BASTB) dengan nomor 523.020/.../BASTB/PB/2015 tertanggal 21 September 2015 sudah lengkap dengan ada 4 (empat) tanda tangan yang tercantum dalam lembaran surat BASTB.
Pasalnya dalam Berita Acara tersebut, terdapat tanda tangan 1) Rizani jabatan Pengurus Barang pada Dinas Kelautan dan Kelautan Kabupaten Bireuen, selaku pihak Pertama, Abu Bakar jabatan Ketua Kelompok Mina Raja, selaku Pihak Kedua penerima barang, 3) Ir. M.Jafar MM jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen, dan 4) Gechiek Gampong tanpa nama dan berstempel Geuchiek Gampong Keude Lapang Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.
Lanjutnya lagi, dihadapan tim Dewan Terhormat dari Partai PNS, PA, NasDem dan Gerindra tersebut Keuchiek Keude Lapang mengatakan "itu bukan tanda tangan saya, dan stempel ini bukan stempel Desa seperti berlaku sekarang," kata Sofyan.
Mendengar hal itu, salah satu dari anggota tim menanggapi dan meminta kesediaan Keuchiek Keude Lapang untuk memberi contoh tanda tangan diatas kertas kosong di hadapan mereka, dan setelah tanda tangan itu diberikan dan cap stempel, barulah tim mencocok kan dengan tanda tangan dan stempel yang ada di surat Rekomendasi dan BASTB tersebut.
Selanjutnya tim mengangguk tanda setuju dan sependapat bahwa tanda tangan dan stempel di Surat Rekomendasi dan BASTB itu memang bukan tanda tangan saya dan bukan stempel resmi Desa Keude Lapang,"ungkap Sofyan.
Dari pengamatan kami, yang terdapat di Surat Rekomendasi dan BASTB memang bukan tanda pak Keuchiek Sofyan, dan ini akan kita jadikan bahan diskusi di DPRK,"ungkap salah satu tim.
Adapun barang- barang yang ditaksir sejumlah Rp.350 juta lebih itu telah diserahkan sesuai Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 523.020/.../BASTB/PB/2015, berupa: mesin hammer milk, mesin penepung dismill stainless, mesin mixer adonan pellet, mesin pellet apung, mesin pengering, mesin granulator, mesin jahit karung, timbangan duduk yang semua masing-masing berjumlah 1 (satu) unit.
Sampai sekarang saya tak pernah melihat dan tidak tahu dimana keberadaan sejumlah unit mesin, yang katanya sudah diserah terimakan oleh dinas DKP Bireuen kepada masyarat saya atas nama kelompok tersebut,"tutup Keuchiek Keude Lapang.
Sampai berita ini di terbitkan pihak wartawan Radaraceh belum dapat melakukan komfirmasi kepada pihak penerima manfaat dan dinas terkait, (A,007).
