Bireuen - Proyek rehab rekon saluran irigasi di Desa Gampong, Uteun Bunta Kabupeten Bireuen, menjadi bencana bagi warga sekitar. Akibat dari pekerjaan fisik yang tidak kunjung selesai.
Diduga demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar pihak rekanan dan kasi rehab rekon,Mulyadi berkerja sama dalam pengerjaan proyek tersebut yang menggunakan dana APBN.
Pasalnya proyek senilai Rp 6.2 milliyar yang di kerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi kontrak. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar.
Proyek tersebut juga menjadi lahan empuk untuk di nikmati oleh para pejabat dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.Proyek rekon tersebut sampai saat ini masih belum dapat di manfaatkan oleh masyarakat setempat.
Padahal tahun 2016 yang silam menjadi lahan yang sempurna meskipun tidak kunjung selesai. Namun sayangnya anggaran yang disiapkan sebesar 6,2 miliyar sudah ludes terkuras oleh oknum pejabat yang ikut bermain dalan proyek rekon tersebut.
Terlihat jelas pemasangan Batu Beronjong sepanjang 50 meter, tidak selesai dengan sempurna walau pun dana yang terkuras cukup besar. Dan lokasi proyek juga tidak di pasang plang proyek agar mudah bagi masyarakat untuk mengontrol proyek tersebut.
Hal tersebut terungkap saat beberapa awak media memantau langsung fisik yang dikerjakan oleh pihak rekanan di lokasi proyek.
Sangat disayangkan pasalnya proyek yang memakai dana yang sangat besar itu tidak bermanfaat sama sekali bagi warga Gampong Uten Bunta Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Dampak dari pekerjaan proyek rehab rekon itu bukan menjadi manfaat bagi masyarakat setempat, namun malah menjadi bencana bagi warga di sekitar.
Pasalnya setiap turun hujan aliran sungai tidak melewati alurnya lagi. Melainkan melintasi rumah warga, hal tersebut yang menjadi bencana bagi warga sekitar proyek rekon saat hujan mengguyur desa,"keluh salah satu warga desa yang tidak mau namanya di tulis oleh wartawan media ini.
Selanjutnya wartawan media ini mencoba menghubungi kasi rehab rekon Mulyadi yang di hubungi melalui seluler pribadinya mengatakan pekerjaan rehabilitasi saluran di desa Uteun Bunta sudah sesuai dengan kontrak, dan menurut laporan dari konsultan dan laporan dari pelaksana semuanya sudah sesuai dengan volume dan sudah terpasang dengan baik,"kilahnya pada wartawan media ini.
Lanjutnya lagi, menurut tim PHO dan pihak rekanan proyek sudah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor dari kabupaten Aceh Utara dan kota Lhokseumawe yang menggunakan PT Starco,"dalih sang kasi rehab rekon Mulyadi pada wartawan media ini, (M.Reza)
