10 Desa di Indra Makmu Gelar Penyuluhan Hukum

RADARACEH.COM | ACEH TIMUR -Untuk memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa, terkait pengelolaan keuangan desa (ADG), 10 Desa di Kecamatan Indra Makmu gelar penyuluhan Hukum. 

Penyuluhan Hukum yang bertema "Mari Terapkan Kesadaran Hukum Dalam Menjalani Kehidupan Sehari-hari sebagai wujud kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia" digelar sejak pagi dan akan berakhir hingga sore nanti. 

Acara di gelar di Yayan Koffee, Desa Alue Ie Mirah,  Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.  Senin (29/08/17) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Camat Indra Makmu, M Nur SE dalam sambutanya mengatakan melalui kegiatan ini agar para Aparat Desa dapat menambakan wawasan pemahaman Hukum tentang pengunaan anggaran Dana Desa,  demi terwujudnya pembangunan Desa secara tranfaran. 

Penyuluhan hukum ini pun, menurutnya dapat menjawab kebuntuan aparatur desa mengenai pertanyaan dalam mengelola dana desanya agar tidak tersandung kasus hukum. Ia pun berharap, peran aktif aparatur desa dalam kegiatan tersebut.

"Harapan kami demikian. Artinya, berbagai pertanyaan yang selama ini dirasa mengganjal seputar penggunaan dana desa termasuk administrasi dapat terjawab dalam kegiatan tersebut" katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Murtada menghapkan dengan kegiatan ini masyarakat dan Aparat Desa dapat menanbahkan wawasan tentang betapa pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan segari-hari demi terwujudnya pembangunan desa secara tranfaran. 

"Acara ini bekerja sama dengan 10 Desa di kecamatan Indra Makmu, dan didukung oleh Muspika. Semoga acara ini berjalan lancar hingga sore nanti" katanya. 

Pembicara yang hadir antara lain Danramil 26 Indra Makmu Kapten Noverlan yang akan menyampaikan  tentang Wawasan Kebangsaan, dan Kapolsek Indra Makmu, Iptu Dasril SE akan menyampaikan  tentang pentingnya kesadaran Hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

Selain itu juga akan hadir Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudy Purwiyanto, SIK, M.HUM yang akan menyampaikan tentang masalah Hukum pidana dan hukum pekara serta pelaksanaan hukum yang dapat diterapkan di Gampong/Desa.

Acara tersebut dihadiri ratusan warga yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Aparatur Desa, Lembaga, serta para Ibu-ibu PKK Indra Makmu. (Romy) 

Teks Foto: Camat Indra Makmu Membuka kegiatan penyuluhan Hukum.
Tag : NEWS
Back To Top