RADAR ACEH | Aceh Utara- BNN Pusat lakukan penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di simpang 4 Lampu Merah jalan Medan-Banda Aceh Desa Kota Panten Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jum'at: 18 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 Wib malam
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Brigjen Riswanto yang berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku, diantaranya Tajul (30), swasta, beralamat Kuala Idi, Aceh Timur, Saiful (35), swasta dengan alamat Aceh Timur, selanjutnya Zulkifli (40) dan rekan nya Musliadi (38) juga beralamat yang sama.
Dari tangan pelaku, petugas BNN Pusat berhasil menyita 2 (dua) buah tas jinjing warna hitam berisikan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 41 paket besar dan 2 (dua) unit mobil Nissan Juke dan Strada.
Saat ini Tersangka pemilik barang haram itu serta Barang Bukti (BB) tersebut masih berada di Polsek Tanah Jambo Aye bersama Penyidik BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [SR]
Tag :
NEWS
