LHOKSEUMAWE - Aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Blang Mangat, Minggu (13/8) 01.00 Wib Grebek rumah tersangka TA (37) Honorer Dishub Lhokseumawe di Dusun Kutablang Desa Blang Cut Kecamatan, Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan Sabu, alat Isap serta timbangan yang diduga digunakan untuk timbangan sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah TA, sering dijadikan tempat pesta Narkoba jenis sabu, menindak lanjuti informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan kuat dugaan informasi itu benar, personil Polsek Blang Mangat langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Dari penggerebekan Polisi berhasil menemukan 1 Bong lengkap dengan kaca Pirex yang masih berisi sabu seberat LK 0,94 gram,
1 plastik warna bening berles merah berisikan sabu seberat LK 0,24 gram, 1 Plastik warna bening bekas bungkus sabu dan 1 mancis.
Selain itu juga ditemukan 3 gulung kecil kertas timah untuk membersihkan Pirek, 1 paku pembersih Pirek, 1 gulung kecil kertas timah rokok untuk membakar Pirek, 1 bungkus kotak rokok yang telah kosong untuk menyimpan sabu dan mancis.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Blang Mangat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RMD)
