Kasus Pembunuhan Nek Rohana, Polres Bireuen Lakukan Rekonstruksi

RADAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan juga perampokan terhadap Hj Rohana binti H hanafiah yang dilakukan Mufrizal di desa menasah dayah Kecamatan Peusangan Bireuen, selasa (22/8/2017).

Korban merupakan nenek istrinya tersangka yang tidak jauh rumahnya tersangka Mufrizal.

Dalam rekontruksi tersebut juga melibatkan kejaksaan negeri Bireuen yang dihadiri kasi Pidum Edwardo SH MH, dan juga dalam reka kontruksi tersebut dihadirkan lima orang saksi.

Pada rekontruksi tersebut ada 37 adegan yang diperankan oleh tersangka Mufrizal, yang dimana salah satu pada saat tersangka mengambil cincin dan gelang didalam kamar korban yang saat tertidur.

namun korban terbangun dan mengetahui kalau ada yang sedang mengambil cincinya dan kemudian tersangka menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

selanjutnya tersangka bergegas keluar rumah melalui jendela samping dan menyembunyikan perhiasan tersebut dibawah kayu didekat jendela kemudian tersangka langsung bergegas kerumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban.

Sementara itu keluarga korban Sufli yang juga anak korban mengatakan bahwa perhiasan sebanyak 50 manyam yang merupakan hasil dari penjualan kue.

"Perhiasan yang diambil sebanyak 50 manyam yaitu satu cicin dan dua gelang itu merupakan hasil dari penjualan kue, dan itu terjadi perampokan dan pembunuhan pada 14 mei yang lalu, padahal mama saya paling sayang pada istri si Mufrizal, tetapi dia tega melakukan hal tersebut, "ujar Sufli yang juga merupakan anggota Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melaui kapolsek peusangan Ipda Munawar mengatakan kita akan melakukn pengembangan lagi mengenai kasus tersebut.

"iya nanti kita akan melakukan pengembangan lagi mengenai pengkuan tersangka, "jelas singkat Munawar. (faZ)
Tag : NEWS
Back To Top