Ketua DPRK Bireuen Temui Gempar, Terkait Aksi Demo Pajero Sport

RADAR ACEH | Bireuen- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Bireuen menjumpai puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang melakukan aksi damai depan kantor DPRK Bireuen terkait penganggaran pengadaan mobil mewah mitsubishi Pajero Sport kepada instansi vertikal, Senin: 7/8/2017

Ridwan Muhammad, SE, M.Si,  Ketua DPRK Bireuen dihadapan para unjuk rasa mengatakan" kami atas nama lembaga DPRK Bireuen sangat apresiasi terhadap para adik-adik mahasiswa pendemo yang telah memberi perhatian terhadap masalah ini"

Menurutnya, "terkait pengadaan Mobil Mitsubhisi Pejero Sport untuk Forkopimda itu telah di anggarkan dalam APBK Bireuen 2017 dan secara penganggaran sah dan layak diberikan kepada 4 (empat) lembaga vertikal tersebut ( Polres, Kodim, Kejari, Pengadilan Negeri), karena sudah sesuai dengan Permendagri nomor 16 tahun 2016" sebut Ridwan 

Lanjutnya, "mereka layak menggunakan fasilitas negara, kenapa, apresiasi kita adalah karena Kabupaten Bireuen telah mendapat WTP 3 (tiga) kali berturut-turut dan hal tersebut tidak terlepas dengan pengawasan mereka dalam menjalani roda pemerintahan Kabupaten Bireuen", tegas Ketua DPRK Bireuen itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) melakukan aksi damai depan kantor DPRK Bireuen terkait mengenai penganggaran pengadai mobil mewah mitsubishi Pajero Sport kepada instansi vertikal, 

Koordinator aksi Gempar menilai pemberian hibah mobil mewah oleh Pemkab Bireuen kepada Kapolres, Dandim, Kejari dan Kepala Pengadilan Negeri Bireuen adalah tindakan sadar akan pemufakatan jahat pimpinan daerah.

"Hal ini mencoreng nama Bireuen dan mengecewakan rakyat Bireuen yang akhirnya ini menjadi tanda tanya besar ada apa dibalik pemberian mobil mewah kepada 4 lembaga vertikal tersebut, "tegas Koordinator Aksi Fauzan

Lanjutnya, "kami Gempar Bireuen melakukan aksi damai ini demi kemaslahatan masyarakat maka pemkab wajib kembalikan hak rakyat, "ujarnya.

 Adapun tuntutan kami, 
1. Mendesak DPRK Bireuen untuk untuk meninjau kembali secara manusiawi pemberian hibah mobil Pajero Sport kepada 4 instansi vertikal.

2.DPRK Bireuen segera menyurati pihak eksekutif untuk mencabut pemberian hibah tersebut.

3. Meminta kepada instansi penerima untuk mengembalikan hibah mobil tersebut secara suka rela dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

4. Mendesak DPRK Bireuen segera meninjau dan menginstruksikan pihak eksekutif untuk mengembalikan aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai secara pribadi oleh pejabat terkait.

5. Meminta pihak eksekutif dan legeslatif untuk mengembalikan kebijakan-kebijakan pro rakyat.

Pantauan Media Radar Aceh, setelah mendengar pernyataan dari Ketua DPRK yang di dampingi sejumlah unsur Pimpinan lembaga terhormat tersebut, Gempar membubarkan diri secara tertib, setelah melakukan aksi damai yang dijaga ketat oleh sejumlah anggota Polres Bireuen. [SR]


Tag : NEWS
Back To Top