Lhokseumawe | Polsek Banda Sakti berhasil amankan (9) orang pelaku pemakai Pil Ekstasi jenis hello kitty yang terdiri dari enam orang laki-laki dan tiga orang wanita, yang bertempat di Karaoke Room AFP Hotel Singapore yang berada di jalan Merdeka Desa Kutablang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin dinihari (14/08/2017) sekira pukul 01:18 Wib.
Informasi dari masyarakat pada Minggu tengah malam tanggal 13 Agustus 2017, sekira pukul 23.00 wib, Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, S.IK yang mendapatkan informasi bahwa adanya sejumlah pelaku yang sedang melakukan pesta narkoba.
Selanjutnya kapolsek langsung menindak lanjuti laporan tersebut, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel serta Kanit Provos langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan penggeledahan serta mengamankan kesembilan orang pelaku yang sedang asik berjoget di Room Karouke SGP Hotel singapore.
Lanjutnya, saat di lakukan penggeledahan di temukan adanya sisa pakai pil ekstasi jenis Hello Kitty sebanyak empat butir yang di buang ke dalam lobang dinding lantai II Hotel Singapore oleh pelaku yang berinisial AY.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Banda Sakti, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, kapolsek kembali amankan satu orang Kurir yang mengantar pil ekstasi ke TKP di kawasan Kp3 Lhokseumawe yang berinisial JP.
Berikut pelaku yang berhasil di bekuk diantaranya SF (38), pekerjaan wiraswasta alamat Desa Alue Majrun Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.
ZR (20), pekerjaan Mahasiswan, alamat jalan Bangdes Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
JD (36), pekerjaan Swasta, alamat dusun Pangkarim Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
SW (33), pekerjaan IRT alamat jalan Cut Mutia Lr. II No 25 Desa Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
ZK (36), Kades Keuchik, alamat Dusun Tgk Aulia Desa Ujong Reuba Kecamatan Murah Mulia Kabupaten Aceh Utara.
SB (30), pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Alue Majron Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.
DM (26), pekerjaan IRT, alamat Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
JP (23), pekerjaan jualan, alamat Desa Ulee Meuria Kecamatan Murah Mulia Kabupaten Aceh Utara (berperan sebagai kurir)
Dan yang terakhir, AJ (21), pekerjaan Mahasiswa alamat jalan Tgk Muda Lamkuta Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe berperan sebagai kurir
Dari hasil penangkapan ke 9 tersangka pemilik dan pengguna barang haram tersebut, turut diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol BK 1064 ZP.
Di tambah Pil Ekstasi sebanyak 4 butir Hand phone genggam dari berbagai merek milik masing-masing dari pelaku sebanyak 8 unit juga ikut diamankan oleh personil Polsek Banda Sakti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"tutup kapolsek dalam konferensi persnya (A,007).
