Polres Lhokseumawe Kembali Berhasil Membekuk Dua Pengedar Ganja

LHOKSEUMAWE - Personil Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua pengedar ganja kering yang berinisial MBI (41) dan CBM (43) di Jalan Darusalam Desa Hagu Tengah Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada pukul 15:00 Wib, Kamis (10/08).

MBI merupakan petani warga Dusun Alue Sagoeweng Desa Sido Muliyo Kecamatan Kuta makmur, Aceh Utara, sedangkan CBM pekerjaan wiraswasta warga Dusun Mesjid Desa hagu tengah Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman,  SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, kedua tersangka ditangkap karna diduga sebagai pedarkan Narkoba jenis ganja.

Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang berlangsung transaksi ganja di lokasi tersebut, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melidik sekitar lokasi tersebut,"paparnya.

Setelah dipastikan kebenaranya petugas langsung mengamankan MBI dan di temukan barang bukti narkotika jenis ganja di gubuk tersangka sebanyak 37 am ganja kering siap edar dan uang sebesar Rp 35.000,"jelasnya.

Selanjutnya tim opsnal resnarkoba melakukan pengembangan dan selanjutnya berhasil mengamankan CBM yang tidak jauh dari lokasi pertama dan ditemukan 7 am ganja kering di dalam jok sepeda motor dan mengamankan uang sebesar Rp 250.000 ribu, dan satu unit Hp advan.

Setelah dikembangkan tim kembali berhasil menyita 9 bungkus besar ganja di dalam tas hitam di rumah MBI serta 1 plastik biji ganja,1 bungkus besar ganja,1 buah gunting, 1 buah kotak warna kuning,"ungkapnya.

Total ganja kering keseluruhan 13300 g/bruto (tiga belas ribu,tiga ratus gram), dengan rinciannya 44 am ganja, 9 bungkus besar ganja, 1 tas besar warna hitam, selaian itu uang 285.000, 1 unit honda karisma, 1unit hp merk advan dan 1 bungkus plastik biji ganja serta 1 buah gunting. 1buah kotak kuning yang berisikan lembaran kertas."sebut AKP Mukhtar.

Saat itu tersangka dan barang bukti sudah diamankan dimapolres Lhokseumawe guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tutupnya, (RMD)

Tag : NEWS
Back To Top