RADAR ACEH | Bireuen- Unit Tindak Pidana Korupsi) Tipikor Reskrim Polres Bireuen lakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Ruang Risalah dan Hukum DPRK Bireuen, Kamis:24/08/2017 sekira pukul 15.00 Wib siang
Amatan Radar Aceh di lokasi, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian SIK dan beberapa anggota Sat Tipikor terlihat memeriksa sejumlah dokumen dan berkas di dua ruangan tersebut.
Sementara itu, Sekwan DPRK Bireuen, Husaini SH, MM nampak mendampingi dan ikut menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung diruangannya tersebut.
Sampai saat berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi dari Kasat Reskrim Polres Bireuen serta belum diketahui terkait tujuan penggeledahan di Gedung Dewan terhormat itu. [SR]