Diduga Oknum TPK Desa Kebun Nilam-Tangse Lakukan Mark-Up Harga Material

RADAR ACEH | Pidie-  Diduga oknum Tim Pelaksana Kegiatan TPK Gampong Kebun Nilam berinisial (AA) Kecamatan Tangse melakukan tindak pidana korupsi mengenai pembelian barang material bahan bangunan pekerjaan fisik, yang mana dikatakan masyarakat yang bekerja di proyek pembangunan rabat beton, salah satunya pembelian papan mal itu di setiap pembangunan fisik desa bahannya tercatat di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Misalnya pembangunan rabat beton ada RAB nya, pembangunan WC umum ada RAB nya. Namun yang dilakukan oleh perangkat  desa dalam pengadaan pembelian barang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh perwakilan unsur masyarakat yang datang ke kantor sekretariat Radar Aceh Biro Pidie, Sabtu (16/09/2017) siang.

Samsul didampingi warga lainnya menjelaskan, pihaknya akan melaporkan aparatur desa yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan ADD tahun anggaran 2017 tahap pertama.

"Laporan kami meliputi kegiatan pembangunan rabat beton, yang terletak di Desa Keubon Nilam, di sini ada dugaan pembelian bahan material yang sangat beda harga di tempat penjualan serta upah tenaga kerja dibayar kepada masyarakat tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban," jelas Samsul.

Untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini, pihaknya akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pidie.

"Harapan kami kepada abang wartawan dalam hal ini, mengawal kami sampai ke Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan ADD di desa kami tahun anggaran 2016 dan 2017," harap Samsul. (FH01 )
(Editor: SR)
Tag : NEWS
Back To Top