RADAR ACEH | Bireuen- Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Korwil Kabupaten Bireuen memprotes keras Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Bireuen yang mengesahkan beberapa aturan Perbub tentang tambahan tunjangan, diantara lain tunjangan tranportasi, tunjangan sewa rumah dinas, tunjangan beras, tunjangan reses dan tunjangan lain-lain yang tidak terlalu penting.(Selasa:05/09/2017,
Ketua SPMA Korwil Bireuen Yusri, S.Sos kepada awak media mengatakan "apa yang sudah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen merupakan hal yang tidak begitu bermoral dalam pengelolaan uang rakyat, disebabkan ditengah merosotnya kepentingan rakyat, antara lain masih banyak rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Bireuen, malah Dewan Bireuen cuma berani melihat sebelah mata apa yang rakyat butuhkan selama ini, dan berani juga memperjuangkan hak keuntungan pribadi bukan keuntungan rakyat banyak, dengan dalih sudah sesuai aturan dan Perbub" kata Yusri
Semua yang di sahkan hari ini ada indikasi menambahkan kekuatan untuk menuju ke periode kedua dan ke tiga bagi semua anggota dewan Kabupaten Bireuen, makanya sangat kompak untuk menetapkan Perbub tersebut karena lebih menguntungkan pribadi dewan ketimbang rakyat Bireuen,
dan perlu kita pertanyakan pula kepada dewan kabupaten Bireuen berapa Qanun kah yang sudah diselesaikan selama menduduki kursi titipan rakyat, semua jawaban itu ada pada diri dewan masing-masing" kesal Yusri
Namun ada dugaan pula untuk menambahkan "amunisi" menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, maka sangat kencar para anggota dewan memperjuangkan kepentingan pribadi, seharusnya dewan itu titipan rakyat, maka sepatutnya membuat aturan dan qanun yang lebih menguntungkan rakyat" tutup Yusri (Rls)
[SR]
Tag :
NEWS
