Kegiatan P4GN Bireuen "Jadikan Narkoba Musuh Bersama"

RADAR ACEH | Bireuen - Kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan tema "Jadikan Narkoba Musuh Bersama" bertempat di ruang Oproom Pemerintah Kabupaten Bireuen Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Rabu (13/9/2017).

Dalam acara tersebut dihadiri Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp, Kakesbangpol   Bireuen Drs Sulaiman Aziz, MM, Ketua FKUB Hamdani Nurdin, Kepala bidang ketahanan ekonomi sosial dan budaya Provinsi Aceh Surya Edi Rahman,S.IP, MA, Pemateri dr Mursyidah A Latif MPH, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadli, SSTP, M.Si, Perwakilan dari Akademi Kebidanan Munawwarah Bireuen, Perwakilan mahasiswa dari Unimus, Perwakilan dari STIE Kebangsaan Bireuen, Perwakilan dari SMAN1 dan SMAN 3 Bireuen, Tokoh masyarakat, pemuda, ormas/LSM.
 
Dalam laporannya Kepala kesbangpol Bireuen, Drs Sulaiman Aziz, MM mengatakan, Maksud dan tujuan kita berada di tempat ini meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dan pelajar serta untuk terciptanya masyarakat dan pelajar yg sehat serta bebas dari pengaruh peredaran narkoba. 

Selanjutnyan Sambutan Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos yang diwakili Sekda Bireuen, Ir Zulkifli, Tindak kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan yg harus diperangi bersama-sama secara menyeluruh, tidak setengah-setengah. Narkoba bisa membinasakan manusia individu, keluarga, masyarakat bahkan bangsa dan negara. 

"Menurut data Narkotika nasional, dampak Narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berfikir, berperasaan cemas serta ketergantungan obat, sementara dampak sosial ekonomi dapat merugikan masyarakat. Dampak-dampak tersebut diatas, jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini secara umum dan Aceh secara khusus, "ujarny Sekda.

Dikatakan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis Indonesia kondisi dalam darurat Narkoba,sekitar lima juta dari penyalahgunaan Narkoba, 40-50 meninggal karena barang haram tersebut. Adapun penyalahgunaan Narkoba pada usia 10-59 tahun sebesar 4 juta jiwa. Angka ini meliputi 1,6 juta orang coba pakai, 1,4 juta orang teratur pakai dan sekitar 934 orang telah menjadi pecandu. Dari segi gender,ada 25,49% wanita yang menggunakan narkoba,selebihnya sekitar 74,5% lebih di dominasi oleh pria.

"Dari perspektif lokal, data dari kepolisian Daerah Aceh menyebutkan, kasus Narkoba di Aceh pada tahun 2014 terdapat 942 perkara dengan jumlah tersangka 1.305 orang. Pada tahun 2015 ada 1.170 perkara dengan jumlah tersangka 1.685 orang. Kemudian Januari-Agustus 2016 ada 967 kasus dengan tersangkanya 1.290 orang. Salah satu cara untuk menghilangkan image Aceh darurat Narkoba yang harus dilakukan untuk memutuskan mata rantai Narkoba, kita harus bersinergi melibatkan semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat. Bila tidak di tangani secara komprehensif Indonesia secara umum dan Aceh khususnya akan tinggal, "pungkas Sekda.

Tambahnya lagi, "Sebuah nama dan sejarahnya karena itulah sebaiknya kita sebagai masyarakat harus sepenuhnya sadar bahwa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga sudah menjadi tanggung jawab bersama, "tutup Sekda Bireuen.

Penyampaian materi yang disampikan oleh dr. Mursyidah A Latif MPH dan Saiful Fadli, SSTP, M.Si. (faZ)
Tag : NEWS
Back To Top