RADAR ACEH | Bireuen - Pelatihan yang digelar oleh PT ICON Training Center dengan kegiatan pelatihan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong, bertempat di Hotel Matang Raya, Kabupaten Bireuen, Jumat.(15/92017)
Pelatihan ini di ikuti lebih kurang 113 peserta Dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen.
Patut diduga, pelatihan ini bentuk Pengurasan Dana Desa, dan anggaran yang dikutip dari masing masing TPK Desa senilai 2 Juta Rupiah yang cukup lumayan besar.
Saat awak media mencoba menjumpai Panitia Pelakasana kegiatan yang dilaksanakan oleh Icon Training Center tersebut, Panitia tidak bersedia dan mengelak untuk di Komfirmasi, alasannya panitia hanya menjalankan perintah atasan," kilah Panitia yang tidak bersedia memberikan tanggapan.
Anehnya lembaga yang yang belum kita kenal itu, terkesan menutupi kegiatan yang dilaksanakan, padahal itu adalah kegiatan yang di anjurkan oleh Pemerintah, karena setiap TPK harus diberi pelatihan dalam pengelolan Barang dan jasa di Desa Mereka Masing-masing
Salah satu TPK Gampong yang di komfirmasi awak media ini mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh PT icon Training Center ini sangat bagus sebagai bentuk pemantapan SDM TPK.
"Saat diberikan materi sangat puas para peserta bahkan pemateri di hadirkan langsung dari LKPP Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah meteri yang diberikan menyangkut peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, tapi yang kami sesalkan adalah anggaran yang dukutip terlalu besar bahkan banyak TPK mengeluh akibat anggaran dinilai tidak wajar, "ucapnya.
Kegiatan ini rencananya akan dilanjutkan besok satu hari lagi yang juga akan di hadirkan pemateri dari PT Icon training center.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Bob Mizwar S.STP, M.Si saat dihubungi melalui hand phone pribadi dirinya kepada awak media menyampaikan kegaitan dilaksanaan oleh PT icon Training Center tersebut adalah legal dan mereka hanya menyurati dinas.
"Kami meneruskan ke keuchik namun kegiatan yang dilaksanakan olehnya tidak ada kerjasama dengan kami, ini murni kegiatan yang dilakukan untuk peningkatan kapasitas TPK dalam pengelolaan barang dan jasa
karena ke depan setiap TPK harus tersertifikasi dan tidak ada unsur paksaan karena mereka mencari peserta sendiri dan setiap kegiatan bimtek dilaksanakan selama ini surat terlebih dahulu dikirim ke Pemda, "ujar Bob Mizwar. (Fau)
Tag :
NEWS
