Lhokseumawe --- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus seorang yang diduga pengedar Sabu dan Ganja di Lorong Tenggiri Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (11/9/2017) pukul 19.30 wib.
Tersangka yang dibekuk berinisial
ES (49) Wiraswasta alamat Lorong Tenggiri Desa Kampung jawa lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan,penangkapan tersangka berawal dari infomasi masyarakat yang menyampaikan bahwa dilokasi tersebut tersangka sering melakukan jual beli Sabu dan Ganja. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Lanjutnya, hasil penyelidikan informasi tersebut diduga kuat benar, sehingga tim Opsnal Sat Narkoba mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka, hasil penggeledahan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di rumah tersangka.
"Barang Bukti yang disita berupa 2 paket sabu dengan berat 2,26 g/bruto, 2 am ganja dengan berat 79,47 g/bruto. Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan merk GHL warna silver, 1buah dompet, 1unit hp Nokia warna hitam dan 1bal plastik,"jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"tegas AKP Mukhtar (Rmd).
