Radaraceh.com | Aceh Timur- Warga meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Aceh Timur untuk memantau jalannya proyek pembangunan Gedung Arsip milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Desa Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kamis 07 September 2017.
Pasalnya, baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur baru saja menetapkan empat orang tersangka dalam pembangunan gedung utama BPN Aceh Timur yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Pada pembangunan gedung utama, Kejaksaan menemukan Mark Up dalam proyek pembangunannya dan menetapkan empat orang tersangka, nah itu kan sudah dibangun gedung baru lagi, kalau tidak salah saya gedung arsip, kejaksaan juga harus pantau ulang, takutnya ada lagi tikus yang berkeliaran disana" Ungkap Ismail warga Idi, Aceh Timur.
Bahkan, Kata Ismail, dirinya juga ragu terhadap pembangunan Gedung Arsip yang dibangun disamping gedung utama BPN Aceh Timur, pasalnya, dalam plang proyek yang ditempel di depan gedung yang sedang dibangun itu tidak tertera nama perusahaan konsultan perencana dan konsultan pengawas.
"Saya rasa ada yang aneh dalam proyek itu, masak dalam sebuah proyek tidak ada kosultan perencana dan pengawas, jadi klo tidak ada yang merencana siapa yang siapkan skep bangunannya, dan jika tidak ada konsultan pengawas berarti proyek itu tidak ada yang mengawasi, kan aneh" Sambungnya.
Kata Ismail," kalau sebuah proyek dan tidak ada konsultan perencana dan konsultan pengawas itu diduga patut dicurigai, kita harapkan polisi dan Jaksa tidak lengah, karena sedikit saja polisi dan jaksa lupa, kontraktor akan bermain" Kata Ismail. (Romy/Mus)
Teks Foto: Plang nama proyek pembangunan gedung arsip milik BPN Aceh Timur.
Tag :
NEWS
