Akibat Rencanakan Pembunuhan, Dua Tersangka Kembali Diringkus

Lhokseumawe --- Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap dua tersangka yang didugaan terlibat dalam kasus upaya pembunuhan terhadap Yusuf warga Nisam Aceh Utara.

Sebelumnya Rabu (4/10/2017) pukul 20.00 Wib polisi berhasil menangkap AS (52) warga Jamuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, total 3 tersangka sudah diamankan dan 1 masih buron.

Kapolres Lhokswumawe AKBP Hendri Budiman,  SH, S. Ik,  MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha mengatakan, Kedua tersangka berhasil ditangkap pada Senin malam (9/10/2017), mereka adalah IS (45) dan SA (24), keduanya warga Nisam, Aceh Utara.   

Mereka terlibat dalam perencanaan pembunuhan,  motifnya karna tersangka menduga kalau lembu mati diracuni korban,  karna merasa sakit hati tersangka merencakan pembunuhan tersebut," jelas AKP Budi Nasuha.

Sementara korban memastikan kalau dia tidak pernah meracun lembu yang dipelihara para tersangka.

Fakta baru terungkap bahwa pembunuhan tersebut disuruh tersangka A dengan cara ditembak. Dengan imbalan 20 juta,sebelumnya disampaikan hanya 10 juta. Saat ini kedua tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha (Rmd).
Tag : NEWS
Back To Top