RADARACEH.COM | KARANG BARU -- Kabar Buruk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) Depisit Anggaran Aceh Tamiang sebesar 10 Milliar akibat hutang tahun 2016 membuat molor pembahasan anggaran perubahan tahun 2017, Jumat(13/10/17).
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Hal ini disampaikan Mustaqim Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga ketua fraksi partai Aceh melalui Via WhatsApp (WA) mengatakan " pembahasan anggaran perubahan karena defisit hampir 10 milyar sehingga belum dapat dicarikan solusinya, bukan karna masalah hutang, tapi masalah kekurangan uang untuk menutupi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) , dan uang makan minum Pegawai Negeri Sipil (PNS)".
Lanjut Mustaqim Banggar tidak akan mungkin mengorbankan seperti Alokasi Dana Desa misalnya, karena itu memang kewajiban yg harus dipenuhi, sehingga Banggar akan kembali duduk dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk mencari solusi dan ada kemungkinan kemungkinan solusi lain nantinya yg akan diambil
"intinya harus duduk kembali dengan TAPK , apabila perlu dengan Bupati, untuk membahas masalah defisit" tutup Mustaqim
Informasi yang dihimpun RadarAceh.com kedua elemen penting ini baik TAPK dan BANGGAR direncanakan hari senin, (16/10/17) akan duduk kembali untuk mencari solusi. (Bambang Herman)
Tag :
NEWS
