Enam Hektar Ladang Ganja di Temukan di Sawang 1 Tersangka Dibekuk

Aceh Utara --- Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek Sawang telah melakukan penggerebekan Ladang Ganja didesa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten aceh utara, Kamis (12/10).

Dalam Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 05.20 Wib. Yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan gabungan Satuan Polres Lhokseumawe yg dipimpin langsung oleh Waka polres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali,Sik serta didampingi oleh Kasat Narkoba polres lsm AKP.  Muchtar, Kasat Intel polres Lsm Akp Hyrowo.s,ik,Kasat Samapta AKP. Padly dan Kapolsek Kecamatn Sawang Iptu H.Ridwan, MY.

Waka Polres Lhoskeumawe, Kompil Imam Asfali, Sik kepada Radar Aceh mengatakan, Dari hasil penyisiran disekitar lokasi menemukan ladang ganja seluas 6 (enam) hektar di 3(tiga) lokasi titik yang berbeda.

Waka juga menambahkan, di lokasi kita berhasil menangkap (1) satu org tersangka Atas Nama Hendri alias Adi bin Murdani umur 23 tahun alamat Dusun Alue Semutek Desa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Jelasnya

Untuk peneyelidikan Lebih Lanjut, selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa Polres Lhokseumawe, sementara sebagian barang bukti yg lain dilakukan pemusnahan TKP dengan cara dibakar serta disaksikan oleh Kepala Desa Lancok. 

Masih di TKP Geuchik Lancok Abdurrahman, yang didampingi Ketua Pemuda setempat ketika di konfirmasi awak Media membenarkan bahwa Tersangka merupakan warga nya.

Benar, saudara Hendri alias Adi merupakan warga Lancok Sawang Kabupaten Aceh Utara dan sekarang sudah dibawa bersama sejumlah barang bukti ke Polres Lhokseumawe sekitar pukul 16.30 WIB dan tadi pun saya ikut juga turun ke Lokasi Ladang Ganja. (FA)

Tag : NEWS
Back To Top