Lhokseumawe --- Tim STAR polres Lhokseumawe ungkap tempat penyimpanan sabu didalam tanah (bunker sabu) di Gang Barona Desa Hagu tengoh Kota Lhokseumawe pada sabtu malam (23.50 Wib).
Tim STAR juga mengamankan MA (32) pemilik bunker warga hagu tengoh serta RI (24) seorang tukang becak yang juga warga Desa hagu tengoh.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya warga yang sering melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti dengan meningkatkan patroli ke lokasi tersebut.
Saat tim patroli masuk di gang barona, dua pemuda MA (32) dan RI (24) sempat akan melarikan diri di depan salah satu rumah, seorang diantaranya mengaku pemilik rumah dan seorang lagi adalah kawan dari pemilik rumah.
Setelah dilakukan geledah badan dan lokasi ditemukan satu bong sabu, sehingga tim melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah tersangka MA (32) yang juga disaksikan istrinya.
Dirumah tersebut juga ditemukan satu bunker tempat penyimpanan sabu yang ditanam di dalam tanah di salahsatu kamar rumahnya yang berisi sedotan dan beberapa plastik yang masih tersisa serbuk yang diduga sabu.
Selain itu juga ditemukan 2 korek api, 2 gunting, 1 unit timbangan, sejumlah plastik baru sedang dan kecil serta didapatkan satu tas berisi uang tunai sebanyak Rp.1.142.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba/sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut." terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S. Ik, SH, MSM, (Rmd)
