Aceh Utara --- Peluang investasi untuk sektor pertanian di Aceh Utara masih cukup besar. Diantara beberapa Indikator terhadap peluang tersebut bisa dilihat misalnya ketersediaan sumberdaya alam (lahan,air dan iklim) dan sumberdaya manusia juga lebih.
Hal ini dijelaskan Sofyan Hanafiah, Anggota DPRK Aceh Utara kepada Media ini di Dewantara, Sabtu (21/10).
Dijelaskan, Investasi yang berbasis sumberdaya alam mempunyai pijakan kaki yang kuat karena didukung oleh bahan baku yang tersedia secara lokal. Investasi demikian tidak akan mudah untuk berpindah ke daerah lain karena bukan tipe investasi yang bersifat footloose
Selain itu lanjutnya,permintaan hasil pertanian baik domestik maupun ekspor terhadap produk pertanian yang dihasilkan Aceh Utara dan Aceh pada umumnya akan terus meningkat. Karena daerah ini merupakan produsen utama beberapa komoditas pertanian yang dibutuhkan, utamanya minyak sawit, karet,, kopi, lada dan pala.
Menurut Sofyan Hanafiah, Pemerintah kabupaten Aceh Utara memang telah bertekad untuk mengembangkan sektor pertanian menjadi lebih maju dan berkembang.
Dalam mengembangkan sektor pertanian di Aceh Utara ya, tentu melalui proses transformasi input menjadi output pertanian atau kegiatan budidaya untuk menghasilkan produk primer pertanian.Artinya produk pertanian yang belum mengalami proses transformasi fisik atau kimiawi, yaitu produk produk alami yang segar atau fresh.
Kaitan terhadap Investasi ada yang disebut investasi publik dan investasi usaha. Investasi publik menjadi tanggungjawab pemerintah, yaitu infrastruktur dalam mendukung investasi usaha pertanian, antara lain pembangunan jaringan irigasi, jalan dan pembangunan pasar yang akan menampung hasil pertanian. Dan yang lebih penting lagi industri pengolahan seperti PKS (pengolahan kelapa saqit).
Sementara, investasi usaha pertanian dilakukan oleh pelaku usaha, baik perusahaan asing maupun dalam negeri.
Terhadap sumberdaya manusia, menurut Sofyan lebih dari cukup bahkan upahnyapun tidak terlalu tinggi. Namun yang perlu diingat para tenaga kerja harus kondusif dalam arti tidak sering melakukan demonstrasi dan protes. Demikian pula kondisi keamanan umum yang baik dan terjamin sebagai syarat jaminan investasi.
Untuk diketahui lanjutnya, meningkatnya investasi akan meningkat pula kegiatan produksi pertanian secara langsung, yang selanjutnya akan mempunyai dampak ekonomi dan sosial. Dampak ekonomi yang diharapkan adalah meningkatnya produksi berbagai komoditas pertanian dan makin kokohnya ketahanan pangan nasional, serta makin tingginya pendapatan para pelaku usaha termasuk petani juga PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Sementara dampak sosial adalah makin tingginya penyerapan tenaga kerja dan menurunnya masyarakat miskin baik di kota mapun perdesaan. Namun yang perlu diingat pula adalah inovasi teknologi pertanian dan peningkatan kompetensi SDM bagi meningkatkan produktivitas pertanian. Demikian Sofyan Hanafiah.(UCR)
