PKS Daftarkan Berkas Persyaratan Parpol Ke KIP Bireuen

RADAR ACEH | Bireuen - Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bireuen Hari sekira Pukul 10.00 WIB mendatangi kantor Komisi Independen Pemilu ( KIP ) kabupaten Bireuen untuk mendaftarkan berkas administrasi sebagai persyaratan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2019, Senin (16/10/2017).

Yusriadi,SH selaku Ketua Bidang Kehumasan PKS Bireuen kepada awak media mengatakan ucapan terima kasih kami kepada panitia, pengurus dan seluruh kader Partai PKS Bireuen baik tingkat kabupaten maupun kecamatan yang telah bekerja dengan ikhlas sehingga semua persyaratan administrasi terkait perdaftaran Partai PKS sebagai peserta Pemilu Tahun 2019 buat sementara sudah diterima secara lengkap.

Yusriadi juga selaku anggota DPRK Bireuen menambahkan, "Sekalipun pendaftaran ini sudah dilakukan namun kerja pengabdian dalam melayani masyarakat oleh seluruh Kader PKS tidak mengenal istilah selesai, kami akan terus bekerja memberikan karya terbaik untuk umat dan bangsa ini, "terangnya.

Berkas pendaftaran persyaratan administrasi tersebut langsung dibawa oleh Ketua PKS Bireuen Syafi'i M.Isa dan diterima oleh Bapak DR.  Mukhtaruddin,  SH.MH dan turut di dampingi Sekjen PKS Bireuen Bapak Syahrizal, SP dan beberapa pengurus  lainnya. (faZ/Rils)
Tag : NEWS
Back To Top