ACEH UTARA --- Razia rutin yang digelar polres Aceh Utara pada pukul 01.00 Wib, pihak kepolisian polres Aceh Utara dalam razia tersebut mengamankan 4 tersangka sabu dalam mobil Avanza dengan nopol Bl 160 N yang melaju dari arah Lhokseumawe nenuju Panton, Jum,at dinihari (06/10).
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui AKP Lidani Ilyas, SH, para tersangka yang diamankan dalam razia rutin tersebut diantaranya berinisial, (Hr,37), pekerjaan wiraswasta, alamat Gp. Blang Crun Kec. Muara Dua Pemko Lhokseumawe.
(Mr,56) pekerjaan wiraswasta, alamat Gp. Mns. Mesjid Kec. Muara Dua Pemkot Lhokseumawe.
(Spa,45) pekerjaan Nelayan, alamat Gp. Mns.Mesjid Kec.Muara Dua Pemkot Lhokseumawe.
(Ma,20) tahun, pekerjaan Nelayan, alamat Ulee Rubek Timur Kec.Seuneuddon Kab. Aceh Utara.
Lanjutnya lagi, kejadian berawal saat personel polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan pada 1 unit mobil Avanza dengan nopol Bl 160 N yang didalamnya ada 4 orang laki laki dan saat digeledah dalam mobil ditemukan barang bukti narkoba berupa, (lima) paket kecil berisi sabu dengan berat 2,73 gram, dan (lima) paket kecil berisi ganja dengan berat 8,10 gram.
Ke empat laki-laki tersebut diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan ganja, dan saat ini ke empat tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya, (A,007).
