Bangunan Liar Sepanjang Rel KAI Kawasan Krueng Geukueh Kian Menjamur

Aceh Utara --- Kendati sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap semua bangunan liar di lahan pinggir rel PT Kereta Api Indonesia (KIA) kawasan kota Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara tetap belum berhasil bahkan bangunan tanpa izin itu baik dalam bentuk kios darurat hingga dalam bentuk permanen terlihat terus bertmbah.

Beberapa pemilik bangunan liar yang tetap nekat tidak mau pindah baik yang dibangun diatas badan rel maupun disisinya beralasan, tidak disediakan tempat kemana harus pindah. "Kami mau pindah, tapi mau pindah kemana. Kami pedagang kaki lima, tidak punya duit untuk menyewa toko, kami butuh makan untuk keluarga", kilahnya.

Kamaruzzaman, salah seorang pegawai Outsourching PT KIA wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, saat ditemui Media ini, Selasa (21/11) mengatakan, pihaknya telah memberitahukan kepada semua pemilik bangunan liar yang dibangun dibadan jalur rel maupun disisi kiri dan kanan untuk dibongkar. "Tapi bagaimana, saya kesulitan karena sendirian dalam mengawasinya sementara wilayah begitu luas", sebutnya.

Dijelaskan, pihak PT KAI, Divre 1 Sumatera Utara sendiri yang bekerjasama dengan Muspika setempat juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menginginkan jalur lintasan rel berserta prasarana yang telah dipasang mulai Krueng Mane, Aceh Utara hingga Cunda, Kota Lhokseumawe tetap terjaga bersih dari semua bangunan. Namun nyatanya bangunan liar tambah menjamur bahkan disebut sebut banyak perangkat rel, pagar pengaman telah raib.

Sementara Camat Dewantara, Drs Amir Hamzah mengatakan, dari beberapa kali penertiban yang telah dilakukan masih tetap belum berhasil. Banyak masalah terutama terhadap pengawasan. Bila pengawasannya tidak tegas maka bangunan liar akan terus berdiri dan saat menertibkan butuh biaya yang tidak sedikit.

"Saya menyarankan kepada PT KIA dalam mengawasi lahan disepanjang rel KA tentu bukan perkara mudah, mebutuhkan personil yang cukup. Kepedulian semua sangat diperlukan untuk melaporkan adanya bangunan liar dan selanjutnya diambil tindakan penertiban. Namun jika jumlah bangunan liar terus bertambah akan mengalami kendala yang semakin berat dan membutuhkan pasukan penertiban", paparnya.

Solusinya mungkin disitu, penempatan petugas pada setiap kawasan yang dianggap rawan berdirinya bangunan liar seperti yang terlihat dipasar Krueng Geukueh sekarang ini, bagaimana sembrawut dan kotor.

Peran serta warga sekitar dapat dibina dan dikembangkan bekerjasama dengan  Pemda. Tanpa peran serta warga rasanya sangat sulit bagi PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian untuk mengawasi lahan di sepanjang jalur rel kereta api.

Saat ditanyakan terhadap beberapa bangunan permanen yang dibangun disisi jalur lintasan rel kawasan kota Krueng Geukueh, Camat mengatakan, semua bangunan tersebut tanpa IMB. "Ya, terserah mau dibiarkan bertambah terus, tanpa ada yang mengawasi", tegasnya. (UCR)

Tag : NEWS
Back To Top