MaTA Nota Kesepahaman Bentuk Perhatian Serius Pemerintah

Banda Aceh | Masyarakat Tranfaransi Aceh (MATA) Boihaqi  menanggapi nota kesepahaman antara kementrian desa,kementrian dalam negeri dan kepolisian, MaTA menilai ini bentuk perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan pengelolaan dana desa yang bertanggungjawab, Sabtu (25/11).

MaTA juga berharap, nota kesepahaman ini menjadi acuan bagi pihak yang menandatangani nota kesepahaman ini untuk melakukan kontrol terhadap pengelolaan dana desa.

Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, terdapat beberapa ruang lingkup yang diatur, salah satunya penguatan pengawasan dana desa dan juga penegakan hukum terkait dana desa.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, kasus-kasus dana desa yang selama ini sudah ditangani oleh jajaran kepolisian, harus segera dituntaskan. Disisi lain, jajaran kepolisian harus melahirkan inovasi inovasi baru untuk pencegahan penyimpangan dana desa.

Disisi lain, nota kesepahaman ini bukan serta merta membatasi masyarakat untuk mengawasi dana desa. Artinya, masyarakat juga berhak mengawasi pengelolaan dana desa. Menurut MaTA ini penting di pahami sehingga tidak disalah artikan nantinya kewenangan pengawasan dana desa hanya berada dibawah kewenangan jajaran kepolisian.

MATA Aceh, Boihaqi juga menambahkan dalam nota kesepahaman ini juga diatur tentang pembiayaan, dimana disebutkan bahwa pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan kepada masing masing para pihak.
Jangan sampai untuk menjalankan nota kesepahaman ini, juga dibebankan pada dana desa,"tutupnya (MN).

Tag : NEWS
Back To Top