Polres Aceh Timur Gelar Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api

RADARACEH.COM | ACEH TIMUR - Untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan senjata api (senpi) bagi personel Polres Aceh Timur yang memegang senpi, Subbag Sarpras Bag Sumda Polres Aceh Timur pada Kamis (23/11) pagi gelar tes psikologi kepada personel polres dan polsek jajaran yang memegang senpi.

Tes psikologi diikuti oleh para perwira (Pejabat Utama, Kapolsek) sebanyak 40 dan Bintara 125 peserta dengan tim yang memberikan tes dari Polda Aceh yang dipimpin oleh Kompol Ribut selaku Ketua Tim dan 2 (dua) personel dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Aceh, Bripka Samsul dan M. Saleh.

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi mengungkapkan bahwa tes psikologi bagi para personel Polres Aceh Timur dan jajaran dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan senjata api saat bertugas di lapangan.

"Secara berkala kami lakukan tes psikologi sebagai antisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota," ungkap Wakapolres.

Tes ini untuk membekali anggota tentang pedoman dasar dan pemahaman tentang standar operasional penggunaan senjata ini sekaligus untuk pencerahan kembali bagi anggota yang memegang senpi. Seperti pisau yang selalu diasah agar tetap tajam," paparnya.
Selebihnya, dengan tes ini setiap anggota diharapkan tidak ragu-ragu atau takut tetapi tetap menggunakan senjata sesuai peraturan yang ada dan pengguannya dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

"Saat menyelamatkan diri dan orang lain, maka setiap anggota tidak ragu-ragu lagi dalam menggunakan senpi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menekankan bahwa tidak semua anggota diperbolehkan menggunakan senjata api. Setiap anggota harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti tes psikologi, kesehatan, orientasi kerja si anggota apakah harus memegang senpi atau tidak, dan rekomendasi dari pimpinan.

Pertimbangan rekomendasi tersebut berupa tingkat emosional anggota, kepatuhan, kedisiplinan, dan keseharian anggota. 

Setelah diperbolehkan menggunakan senpi, maka setiap anggota harus memperbaharui kartu pas senpi setiap enam bulan sekali. Agar tidak disalahgunakan oleh orang lain, setiap anggota harus memperlakukan senjatanya dengan pengamanan ekstra.Terang Wakpolres Aceh Timur, Kompol Apriadi. (Romy)
Tag : NEWS
Back To Top