Lhokseumawe --- Razjis Fadli selaku koordinator aksi solidaritas untuk mahasiswa yang ditahan oleh pengadilan mengucapkan terimakasih kepada seluruh mahasiswa yang hadir dalam aksi yang dilakukan pada Selasa (21/11/2017).
"Berkat kerja sama dan kekompakan teman teman semua Alhamdulillah penangguhan penahanan terhadap Muji dan Rusdi dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negri Lhokseumawe" kata Razjis.
Penangguhan penahanan terhadap Muji dan Rusdi didasarkan oleh jaminan dari BEM Unimal, keluarga, dan Senator Fachrur razi, Kamis (23/11).
Meskipun para terdakwa mendapat penangguhan penahanan akan tetapi proses hukum tetap berlanjut, dengan demikian razjis berharap semua pihak untuk mengawal kasus ini serta Muji dan Rusdi tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum sampai mendapatkan vonis seperti yang diinginkan.
Terkait penolakan Fachrul razi, Razjis yang dihubungi melalui whatsaap mengatakan bahwa wajar jika mahasiswa menolaknya karena mahasiswa sedang panas dan terprovokasi dengan salah satu pejabat yang mengatakan di media akan memberi jaminan padahal sampai mahasiswa bergerak tidak ada secarik kertas pun yang masuk ke pengadilan.
Dia juga meminta semua pihak untuk tetap kondusif.
"Jangan ada yang sentil sana, sentil sini dengan isu ini. Lagian teman kami pun sudah bebas dari tahanan. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," tutupnya (R).
