RADAR ACEH | Banda Aceh - Prosesi seleksi calon Anggota Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan (BPKS) Aceh tahun 2017 dinilai sarat permainan.
Upaya mengubah draf syarat umur dari minimal 35 tahun menjadi 40 tahun ini diduga merupakan sebuah permainan yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan tim seleksi. Hal ini ditulis oleh Samsul Bahri dalam status Facebook nya ,Jum'at (24/11).
Dalam status nya, pria yang akrab disapa Tiong itu menjelaskan upaya yang terstruktur, sistematis dan masif itu sebuah upaya untuk menjegal orang muda yang potensial, untuk bisa berpartisipasi membangun Aceh Hebat dibawah pimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah.
Menurutnya, "Kepala Bappeda selaku ketua tim sangat salah dalam memahami kebijakan Gubernur Irwandi dalam menjalankan roda pemerintahan. Irwandi berharap Aceh Hebat ini birokrasi didominasi oleh pemuda, namun yang dilakukan sekarang oleh panitia seleksi bukan membantu beliau, melainkan menambah masalah baru" pungkas anggota DPR Aceh dari Fraksi PNA ini.
Tiong berharap semoga rekrutment ini sepengetahuan Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang sebagai DKS Sabang.
Di akhir tulisannya, tiong menyampaikan pesan kepada Ketua Tim Seleksi.
"Pak Ketua Tim Seleksi, bila tak mampu lempar handuk saja. Jangan buat polemik", tutupnya. (FA)
Tag :
NEWS
