JAKARTA --- Senator Fachrul Razi, MIP ahirnya angkat bicara terkait fitnah yang dituduhkan pada dirinya karna hadir di PN Lhokseumawe untuk memeberikan surat jaminan penangguhan penahanan kepada dua orang mahasiswa yang ditahan oleh pihak majelis hakim PN Lhokseumawe, Kamis (23/11).
Namun tidak semua niat baik berbuah manis ahirnya ke iklasan saya di tuduh hanya untuk mencari panggung,"Paparnya.
Lanjutnya saya dari Jakarta, terbang menuju kota Lhokseumawe berniat hanya mendukung dan berusaha untuk membebaskan 2 Mahasiswa yang saat itu butuh bantuan hukum dengan segara.
Dan saya istiqamah tanpa kepentingan apapun karena mahasiswa yang ditahan adalah alumni Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) sebuah Lembaga yang yang ikut saya dirikan dan mereka itu Adik adik saya tidak mungkin saya mendengar dan diam saja,"tegasnya pada media ini.
Tambahnya lagi, semua saya lakukan tanpa publikasi karena proses hukum harus yang harus dihormati, dan semoga atas tudingan maupun fitnah yang dilemparkan kepada saya, Allah akan membalas dengan kebaikan yang sebenarnya,"ucapnya.
Saya memberikan apresiasi kepada adik adik mahasiswa untuk terus memperjuangkan kebenaran dengan pemerintah yang bersih dan anti korupsi dan dapat mempercepat pembangunan yang ada di Aceh,"tutupnya (R)
