Aceh Tamiang [] Radaraceh.com _ Sebanyak 3098 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti ujian tertulis yang di selenggarakan di Gedung Olah Raga (GOR) kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (23/2/2018).
Dari 3098 calon PPS yang mengikuti ujian tulis tersebut akan di saring menjadi 1.278 orang, selanjutnya peserta yang di nyatakan lulus ujian tulis akan mengikuti seleksi wawancara untuk di ambil lagi menjadi 639 orang.
Ketua Komisioner KIP, Alhamda S.HI menjelaskan ujian tulis ini nantinya akan mengambil 6 besar dan dari 6 peserta yang lulus tersebut akan di ambil menjadi 3 orang menjadi PPS sah, yang akan bertugas di desa masing masing yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, selanjutnya 3 Orang lagi sebagi cadangan. Sedangkan materi yang akan di uji pada ujian tulis tersebut terkait tugas pokok dan kewajiban PPS, juga UUD dan Qanun yang mengatur tentang pemilu,"Ungkapnya.
Alhamda menambahkan bahwa KIP dan BAWASLU Aceh telah menghimbau agar aparatur Kampung agar tidak mengikuti Kegiatan Ujian PPS, dan ketika ada penyelenggara kampung yang dinyatakan ikut dan Lulus pada ujian tersebut, maka pihak KIP akan berkoordinasi Kepada Pemerintah Daerah, begitu juga halnya bagi para peserta partai politik atau anggota Partai dinyakan tidak berhak untuk menjadi PPS,"Tutup Hamda.
Dari hasil pantauan Media di lapangan, turut hadir Kabag Ops Polres Aceh tamiang, Bhabinkamtibmas, Panwas Kabupaten, Panwas kecamatan, para Komisioner serta Insan Pers.[]zf
Tag :
NEWS

