JAKARTA --- Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP melaporkan beberapa permasalahan honorer di Aceh yang saat ini sangat membutuhkan penyelesaiannya di beberapa kabupaten kota diantaranya, Aceh Utara, Aceh Tamiang bahkan di seluruh Aceh,"jelas Fachrul Razi dalam pertemuan tersebut, Kamis (22/03).
Senator Muda Aceh ini yang juga membidangi masalah Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan ada beberapa temuan masalah nasib honorer di Aceh pada Rapat Kerja DPD RI dengan Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) bahas kinerja Kementerian hingga masalah tenaga honorer diGedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta pada hari Rabu kemarin (21/3).
Fachrul Razi menyatakan sangat kecewa kepada Kementerian PAN/ RB yang hingga saat ini telah melakukan pergantian beberapa kali Menteri bahkan periode anggota dewan di Senayan sudah mencapai 4 tahun namun masalah tenaga honorer tidak kunjung diselesaikan,"tegasnya.
Dari 823 tenaga honorer yang bekerja di sekolah Negeri maupun swasta. Mereka sudah menjadi tenaga honorer dalam waktu yang cukup lama namun belum diverifikasi sampai saat ini.
"Bahkan temuan tersebut banyak honorer yang tidak bergaji selama bertahun tahun, sementara mereka bekerja sangat luar biasa, ini negara macam apa?" kesal Fachrul Razi kepada Menteri.
Sementara itu temuan di Aceh Barat, Fachrul Razi melaporkan kepada Menteri bahwa sebanyak 400-an Honorer K2 di Aceh Barat belum diangkat menjadi PNS. Kasus ini juga terjadi diseluruh Aceh seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara dan seluruh Aceh.
Fachrul Razi menegaskan agar Menteri Asman Abnur untuk mencari solusi secara cepat dan melakukan pengangkatan PNS sebagai solusi terhadap masalah ini.
Menteri PAN RB Asman Abnur mengutarakan bahwa tugas kementeriannya saat ini melayani 87 Kementerian/Lembaga,98 Lembaga Non Struktural, Seluruh ASN di 34 Provinsi, 514 Kab/kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.
"Kami sampai saat ini sudah mengangkat sejumlah 6296 tenaga honor di garis depan sudah diangkat tapi tidak boleh pindah ke kota, sebaran harus diatur. Selain itu 6058 tenaga penyuluh pertanian, 39090 tenaga bidan juga sudah diangkat. Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Asman Abnur berjanji akan mencari solusi yang tepat bagi honorer tersebut. "Kami sedang membuat solusi yang tepat seperti bagaimana jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat, kemudian masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat, semua masih dicarikan solusinya," jelas Asman. (R)
Tag :
NEWS

