ACEH UTARA --- Satu tersangka pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan, diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (22/3).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Rezki Kholiddiansyah,S.Ik mengatakan, tersangka ini berinisial AI (46) warga Gampong Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan sekiranya pukul 12:Wib.
Lanjutnya, Kasat Reskrim IPTU Rezki Kholiddiansyah,S.Ik, Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepmor honda Beat, nopol BL 4136 KV, warna hitam, satu unit hp VIVO, satu unit jarum pembuka kartu HP, satu helai baju kaos berkerah warna merah, satu helai celana loreng.
"Ia menambahkan juga barang bukti yang ikut diserahkan satu helai sarung warna ungu motif kotak, satu helai jilbab warna biru dongker, satu buah ciput warna biru dan satu cincin emas". Tutupnya Kasat Reskrim. (SMS)
Tag :
NEWS