Waduk Lhok Gajah Perlu Pembentukan Badan Pengawasan

ACEH UTARA --- Waduk atau reservoir (etimologi reservoir dari bahasa Perancis berarti Gudang) sehingga waduk merupakan danau buatan atau kolam penyimpan atau pembendungan sungai yang bertujuan untuk menyimpan air. Begitu juga pembangunan Waduk Lhok Gajah Kecamatan Kutamakmur yang dibangun oleh Pemerintah untuk menyimpan air sungai guna bagi petani saat menanam padi.

Pembangunan waduk Lhok Gajah Kecamatan Kutamakmur menjadi harapan petani Buloh Blang Ara pada saat ini. Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Utar, Arafat. Kedepan kita akan terus memantau pembangunan Waduk Lhok Gajah agar pembangunan yang dibangun sesuai dengan Rab yang belaku.

Apabila pembangunan bendungan tersebut tidak kokoh dibangun maka akan merugikan ribuan masyarakat yang mengharapkan pembangunan waduk tersebut.

Lanjutnya Arafat, untuk kedepan kita akan bentuk badan pengawasan pembangunan yang mengontrol proses pembuatan waduk Lhok Gajah tersebut, jangan pernah ada nantinya mereka pakai besi dengan ukuran atau diluar ketentuan yang belaku. Makanya kita perlu bentukan badan pengawasan sehingga mereka langsung terjun kelapangan melihat ukuran besi yang dipakai sesuai tidak dengan Rab, siapa tau ukuran 16 tapi mereka menggunakan ukuran 12.

Setelah terbentuk badan pengawasan nantinya bisa berkerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat banyak bukan mengawasi berdasarkan kepentingan pribadi, anggota badan pengawasan yang terpilih nantinya agar netral dalam melakukan pengawasannya.

Jika ada anggota pengawasan Waduk Lhok Gajah yang tidak netral dalam mengawasinya kita tidak segan-segan memberikan sanksinya dan hukuman bagi mereka yang tidak serius mengawasinya dan badan pengawas dibentuk dari tokoh masyarakat atau dari pemerintahan Kutamakmur,"Tegas Ungkap Arafat Ali.(Sms)
Tag : NEWS
Back To Top