JAKARTA --- Pertemuan khusus Wali Nanggroe Aceh bersama pimpinan dari Partai Aceh dengan Wakil Presiden Jusuf Kala membicarakan terkait perkembangan MoU Helsinki dan UUPA serta kondisi terkini di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut Senator asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP yang merupakan Kader dari partai PA dan juga pernah menjabat sebagai Mantan Juru Bicara Pusat Partai Aceh ikut hadir dalam pertemuan dengan wakil presiden.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Nanggroe, Tgk Malik Machmud Alhaytar dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kala pada selasa, 20 Maret 2018. Pertemuan berlangsung selama 1,5 jam dari pukul 10.00 Wib yang bertempat di ruang kerja Wapres Jusuf Kala.
Pertemuan dihadiri diantaranya Wakil Presiden Jusuf Kala, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Machmud Al Haytar, Mualem H. Muzakir Manaf, Kamaruddin Abubakar (Aburadak) Sekretaris Jenderal PA Pusat, H. Fachrul Razi, MIP (Senator DPD RI Asal Aceh), Dr. Rafiq (Staf Khusus Wali Nanggroe).
Tgk Malik Machmud dalam pertemuan tersebut mengatakan kepada Wapres Jusuf Kala beberapa permasalahan penting di Aceh diantaranya.
Membahas beberapa agenda penting diantaranya menagih janji implementasi MoU Helsinki dan UUPA termasuk masalah Bendera, dan perkembangan Partai Aceh terkini yaitu, permasalahan wakaf Baitul Asyi, Persiapan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024, pelaksanaan PP kewenangan Aceh dan PP Migas serta Kepres Pertanahan, serta Daerah Otonomi Aceh (DOB) di Aceh.
Wali Nanggroe berharap dalam pertemuan tersebut agar wakil presiden Jusuf Kala dapat segera membantu menyelesaikan masalah realisasi MoU Helsinki sebelum masa jabatan sebagai Wakil Presiden berakhir pada tahun 2019," tegas Wali Nanggroe.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjend PA Pusat Aburadak juga menyampaikan perkembangan Partai Aceh yang baru saja melaksanakan Musyawarah Besar dan menetapkan H. Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum Partai Aceh terpilih, dan dalam waktu dekat ini kami sedang mempersiapkan pelantikan,"jelas Aburadak.
Sementara itu, Mualem Muzakir Manaf menjelaskan persiapan Aceh menjadi tuan rumah PON 2024 serta meminta dukungan dari Wakil Presiden Jusuf Kala. Mualem yang juga Ketua Umum KONI Aceh siap menjadikan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 bersama Sumatera Utara. Lanjut Mualem saya berharap janji pemerintah pusat agar implementasi MoU Helsinki yang saat ini belum terealisasi secara penuh agar segera diselesaikan dengan segera,"tegas Mualem.
Sementara itu, Fachrul Razi, Senator Aceh DPD RI menjelaskan beberapa masalah yang berkembang berkaitan dengan turunan UUPA yang belum selesai seperti Bendera Aceh serta kendala dan hambatan implementasi PP Migas dan PP kewenangan Aceh termasuk Perpres Pertanahan di Aceh.
Fachrul Razi meminta intervensi Wakil Presiden untuk membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi di Aceh. Fachrul Razi juga meminta Wakil Presiden untuk dapat mengintervensi kebijakan pusat melalui Mendagri yang masih melemahkan kewenangan Wali Nanggroe baik secara wewenang maupun anggaran Lembaga Wali Nanggroe sehingga berpengaruh terhadap kinerja dan keberadaan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh.
Fachrul Razi juga menjelaskan kepada Wapres berkaitan dengan masalah yang meresahkan rakyat Aceh yaitu adanya keinginan pemerintah pusat untuk mengelola dan berinvestasi di tanah waqaf baitul asyi di Mekah. Fachrul Razi menolak tindakan tersebut karena bertentangan dengan Undang Undang Pemerintah Aceh dan surat wasiat waqaf dari Habib Bugak.
Fachrul Razi meminta adanya perhatian khusus pemerintah pusat melalui Wapres kepada kondisi keluarga keturunan dari Habib Bugak di Aceh yang hidup sangat memprihatinkan secara ekonomi di Aceh dan ini tidak sesuai dengan jasa almarhum Habib Bugak,"jelas Fachrul Razi.
Selanjutnya Fachrul Razi juga meminta pengakuan hukum dan kompensasi ekonomi kepada pihak keluarga. "Bahkan Makam Habib Bugak di Aceh kurang terurus serta sangat memprihatinkan," jelas Fachrul Razi kembali kepada Wapre.
Fachrul Razi sebagaimana mengutip perkataan Wakil Presiden Jusuf Kala bahwa Wapres ketika menanggapi masalah Baitul Asyi bahwa ide investasi di tanah waqaf Baitul Asyi masih berupa wacana saja, karena pemerintah punya 100 Triliun dana haji yang hanya bisa di investasikan pemerintah pusat di Saudi Arabia. Jusuf kala mengakui bahwa pemerintah pusat juga tidak mudah untuk dapat mengelola Baitul Asyi tersebut karena merupakan tanah wakaf.(*)
Tag :
NEWS

