Bireuen - Sekretaris Komisi A DPRK Bireuen, Yusriadi mengatakan lima anggota Komisioner KIP Bireuen yang telah ditetapkan dalam sidang Paripurna DPRK Bireuen masing-masing Agusni S.P, MSi, Muhammad Basyir SHI, MA, Amiruddin SE, Muzammil S.Pd dan Eddy Safwan SE sudah sesuai ketentuan, tanpa adanya intervensi secara kelemahan, Selasa (25/06).
Sedangkan yang lulus cadangan adalah Saiful Hadi SE, Rahmad Setiawan, Kahirul Mursalin SPd, Safri Munandar SIP dan Murdeli SH.
Demikian dikatakannya dalam press release di Kantor DPRK Bireuen, Senin 25 Juni 2018.
"Tahapan seleksi calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen sudah selesai, berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku atas dasar hasil pleno Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bireuen" pungkasnya.(A,007)
Tag :
NEWS

