BLORA, panturaNews.info - Pencurian kayu jati dengan modus belah dua (kayu glondong dibelah dua) di wilayah {erhtuani KPH Cepu belakangan ini marak. Kawanan encurian melakukan hal itu dengan maksud untuk mengelabuhi pengawasan petugas agar kayu curian yang akn dibawa ke pemesan terlihat seperti kayu bakar.
Menurut Koordinator keamanan yang juga Waka ADM Cepu, Agus Kusnandar, pohon kayu jati yang sering dicuri dan dibelah dua, kebanyakan berukuran lingkar antara 50 cm s/d 60 cm. Dengan ukuran segitu, ketika potongan pohon jati dibelah menjadi dua akan terlihat kayu bakar (rencek).
Menjanjikan
Menurut Agus Kusnandar, dari pengakuan 4 tersangka pencuri yang berhasil ditangkap petugas di wilayah hutan BKPH Ledok, Sambong dan Cabak baru-baru ini, kayu jati yang belah menjadi dua itu sebagian besar dikirim ke tempat para pengrajin mebel di Kabupaten Jepara. ''Dan perlu diketahui harga jual kayu belah dua itu cukup menjanjikan,'' tandasnya.
Menjanjikan
Menurut Agus Kusnandar, dari pengakuan 4 tersangka pencuri yang berhasil ditangkap petugas di wilayah hutan BKPH Ledok, Sambong dan Cabak baru-baru ini, kayu jati yang belah menjadi dua itu sebagian besar dikirim ke tempat para pengrajin mebel di Kabupaten Jepara. ''Dan perlu diketahui harga jual kayu belah dua itu cukup menjanjikan,'' tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, saat ini keamanan KPH Cepu terus meningkatkan patroli keamanan di wilayahnya. Apalagi saat di dalam kawasan hutan banyak sekali pohon kayu jati siap produksi yang sudah dikeringkan (teres).
Produksi kayu tahun ini dihentikan akibat penjualan kayu jati sedang lesu maka pohon yang sudah dikeringkan ditunda penebangannya sampai waktu yang tidak bisa ditentukan itu perlu penjagaan ketat.
"Kami akan terus tingkatkan patroli keamanan dengan minta bantuan anggota kepolisian setempat terutama di wilayah pohon jati yang sudah dikeringkan dan jumlahnya banyak," tambah Waka ADM Cepu, Agus Kusnandar. (http://ift.tt/29MNjVh)
Tag :
NEWS
