Tim Pemenangan Pon Cina : KIP Aceh Utara Dinilai Tidak Profesional

RADAR ACEH | ACEH UTARA- Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh Utara dinilai tidak Profesional. Hal ini disampaikan oleh Cek Burhan pase selaku tim pemenangan Saiful Bahri (Pon Cina) dan Muhammad Sanusi, ST kepada Radar Aceh di lhokseumawe, Jum'at (19/08) ketika pulang dari kantor Panwaslu Aceh Utara.

Kami selaku Masyarakat Aceh Utara yang saat ini mengusung salah satu kandidat kami untuk calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Utara lewat jalur independent sangat kecewa dengan tindakan dan sikap KIP yang tidak profesional serta salah aturan dalam menjalankan tupoksi nya selaku pelaksana pemilihan," ungkap cek burhan.

Mantan Kombatan GAM ini juga mengatakan seharusnya KIP itu harus lah independent sesuai dengan namanya, tapi kenapa sekarang yang terjadi bertolak belakang dengan nama dari KIP itu sendiri.

Saiful Bahri yang akrab disapa Pon Cina yang juga berada ditempat yang sama juga mengatakan, apa yang sebenarnya kemauan KIP, kenapa ini terjadi kepada kami, kenapa hari ini kami di zalimi," ungkap Pon cina di sela sela minum kopi di sebuah warung diseputaran kota Lhokseumawe.

Mantan Ketua Tapol napol Aceh ini sudah mempertanyakan tentang hal kejanggalan kepada KIP lhokseumawe. Ya, beberapa kali tim kita sudah mempertanyakan kepada KIP dan saya barusan juga baru dari kantor KIP mempertanyakan tentang hal kejanggalan ini, tapi tidak dapat berjumpa langsung dengan saudara Jufri selaku ketua dan Ayi Jufridar selaku ketua Pokja, tapi saya sudah bicara dengan saudara Mukhlis yang merupakan salah satu Komisioner KIP Aceh Utara, tapi buntu dan tidak ada titik temu. Kami hanya mempertanyakan 2 buah kejanggalan yang dilakukan oleh KIP.

Pertama, perhitungan Verifikasi dukungan yang seharusnya dilakukan oleh KIP harus di dampingi/disaksikan oleh tim/mandat pasangan Calon, itu seperti tertuang dalam PKPU nomor 5 tahun 2016, akan tetapi yang dilakukan oleh KIP tidak demikian. Ketika tim kami datang ke kantor KIP pukul 10.00 WIB sesuai dengan arahan mereka, Kotak Data Dukungannya sudah dibuka dan sedang dihitung.

Kedua, pada saat Bimbingan Teknik (BIMTEK) menyangkut dengan hal tatacara pengisian SiLon , tim kami tidak diundang, jangankan lewat surat, ditelpon pun tidak ada. Itu yang sebenarnya kita pertanyakan, tambahnya.

Pon cina juga mengatakan, bahwa hal ini sudah kita laporkan ke Panwaslu kabupaten, tapi juga tidak ada titik temu, mereka tidak bisa memproses karena tidak ada bukti. Sambil tersenyum dan diikuti  ketawa tim yang lain pon cina mengatakan, aneh kalau panwaslu meminta bukti , Bukti Apa, KTP???, bagaimana bisa kami menujukkan bukti dukungan fotocopy KTP, sedangkan KTP sudah kita serahkan semua ke KIP, dan telah dihilangkan.

Masalah pertinggal sama kami memang ada, tapi coba panwaslu proses dulu KIP secara ketentuan yang berlaku, pertanyakan masalah bukti dukungan yang kami bawa dan kedua kejanggalan yang saya utarakan tadi, kami hanya minta ketegasan dari Lembaga Panwaslu, masalah bukti kita lihat saja nanti di pengadilan, semua kita bongkar,terangnya.

Dikesempatan lain, sabtu (20/08) Via selulernya, firman alehba yang juga merupakan tim Pemenangan Saiful Bahri - sanusi juga mengungkpkan hal senada. Aneh rasanya kalau KIP mengatakan bukti dukungan yang kami bawa tidak cukup, saya dengan dibantu kawan kawan tim yg lakukan rekapitulasi serta susunan lampiran  bukti ktp, dan kami hitung semua sesuai dengan daftar rekap di form BB1-KWK ,"Imbuhnya.

Mantan Mahasiswa teknik Sipil Almuslim ini juga menambahkan, rasa kekecewaan kepada Panwaslu Aceh Utara yang tidak terlebih dahulu melakukan penyelidikan atau mengkonfrontir antara sipelapor dengan KIP, jangan langsung mengeluarkan rekomendasi "Tidak bisa dilanjutkan, karena tidak cukup Materil, Materil Apa yang tidak cukup,,,tambahnya.

Tadi saya sudah bersitegang dengan ketua Panwaslu Aceh Utara, tapi mereka tetap berkilah, saya menanyakan perihal rekomendasi yang telah dikluarkan oleh panwaslu yang katanya kasus ini dihentikan, kok bisa?, katanya tidak cukup materil, namun saya juga menanyakan kalau tidak cukup materil, kenapa disuruh buat pengaduan balik pada tim," imbunya.

Ketua KIP Aceh Utara ketika dihubungi via seluler oleh awak Media ini belum dapat tersambung, namun demikian awak media tadi siang langsung mendatangi kantor Panwaslu Aceh Utara. Sesampai awak Media disana, kantor Panwaslu sudah dipadati oleh Tim Pon Cina.

Awak media mencoba menemui Ketua Panwaslu yang kebetulan sedang berada di ruangannya bersama Abu sanusi wakil dari Pon Cina.

Namun, setelah itu Awak media berhasil menjumpai orang nomor satu di Panswaslu Aceh Utara ini dan langsung menanyakan perihal yang di alami salah satu kandidat yang naik lewat jalur independent ini. Kita tidak dapat memproses laporan Paslon Saiful Bahri – Sanusi selaku Pelapor karena tidak cukup materil/Bukti,"Imbuhnya.

Zulfikar menambahkan bahwa" saya telah mengarahkan pelapor agar membuat Berita acara laporan menyangkut masalah Kode Etik, itu bisa kita proses sesuai dengan prosedural yang berlaku. (A,02)

Tag : NEWS
Back To Top