RADAR ACEH - Lhokseumawe, President Directort . PT. Roya Lida Utama T.Musliadi TM. Sebagai Pemilik lahan seluas 16 hektar di Blok Migas Alue Siwah 8 Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur.
Tempat areal central processing Pant, seluas 16 hektar, Bersama PT Juvandy Jaya Roya Group telah menyurati Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) SKK Migas di Jakarta, dan meminta dukungan pengelolaan/ekploitasi Migas.
Hal tersebut di katakan T.Musliadi TM. Kepada Radaraceh.com. Sabtu (15/10/2016) Di ruang kerjanya di Kota Lhokseumawe
Pimpinan PT Juvandy Jaya Roya Group, Junaida Hasyem dan President Directort PT Roya Lida Utama, T Musliadi TM, mengatakan.
"Kita sudah menyurati BPMA di Jakarta melalui humas. Surat tersebut ucap Musliadi, Dari Prescom PT Roya Lida Utama memberitahukan BPMA. Dalam hal Pengekploitasian Migas di Blok Alue Siwah 8. Agar secepat mungkin dilakukan.
Disamping itu, surat tersebut juga memberitahukan kepada pihak BPMA untuk memberi dukungan sepenuhnya kepada kedua Perusahaan lokal (hilir dan hulu) Untuk mengelola Migas tersebut,
"Karna kami sudah mendapat restu dari masyarakat Aceh dan tokoh Ulama untuk mengelolanya demi kemajuan ekonomi masyarakat, termasuk menyantuni anak yatim , fakir miskin, dayah pendidikan dan mesjid," ungkap T.Musliadi, yang didampingi Junaida Hasyem, dan Ir Daud Puteh,konsultan PT Juvandy Jaya Roya, kepada media ini.
Oleh karena itu, Musliadi berharap pihak BPMA segera merespon surat tersebut demi mempercepat peningkatan perekonomian rakyat sekaligus mengembalikan marwah kejayaan Aceh.(R.002)
