Meski Hujan Deras Aksi FPI Aceh Tetap Berjalan

BANDA ACEH - Usai salat jum,at Longmarch dan Orasi digelar oleh Front Pembela Islam atau yang sering kita dengar dengan sebutan FPI, meski pun aksi tersebut dilakukan dalam keadaan hujan deras para anggota FPI tetap semangat melakukan aksi longmarch dan orasi, Jum,at (20/01).

Aksi orasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua FPI Aceh yaitu, Tgk. Muslim Atthairi, dan orasi tersebut bisa didengar sampai wilayah gedung perbankan yang ada di jalan Daud Beureueh Kota Banda Aceh di karnakan memakai sonsitem yang besar.

Orasi anggota FPI tersebut berhasil menyita perhatian warga Kota Banda Aceh yang melewati Gedung Sekretariat DPR Aceh.

Ketua FPI Aceh dalam orasinya, menuntut agar Pemerintah Aceh membuat rekomendasi kepada Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Jabar terkait kasus GMBI,"tegasnya dalam orasi tersebut.

Selanjutnya ketua FPI Aceh Tgk Muslem Attahiri juga menuntut agar sesegera mungkin memproses secara hukum Ketua umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri yang telah menghina Ulama saat acara HUT PDI-P.

Saat aksi dilakukan di gedung DPRA FPI, disambut oleh Wakil Ketua Komisi VII, Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si. dari (Fraksi Demokrat).

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi VII langsung merespon apa yang telah disampaikan oleh ketua FPI, dan hal tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPR Aceh.

Wakil ketua komisi VII menyampaikan kepada seluruh anggota "FPI untuk bersabar sejenak, karena semua ini adalah cobaan dan kita semua tetap berada di jalur yang benar. Mari kita bersama-sama memperbaiki akidah masyarakat Aceh seperti memberantas narkoba itu termasuk perbuatan yang benar,"ungkapnya.

Lanjutnya berikan informasi kepada para penegak hukum agar para pelaku narkoba segera diproses hukum, pelabuhan atau kuala mana narkoba itu masuk ke Aceh, tolong di informasikan, karena Kapolda Aceh sendiri masih minim informasi tentang perkembangan narkoba di Aceh." ujar Wakil Ketua Komisi VII.

Ia juga mengatakan berdasarkan data dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, mengungkapkan bahwa Aceh masuk peringkat ke-Delapan  tingkat penyalahgunaan narkoba paling parah di Indonesia.

Dari 3.024.300 jiwa penduduk Aceh, 60.486 orang di antaranya pengguna narkoba, bahkan lebih setengah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Aceh juga tersangkut kasus narkoba.

Menurut data BNN, Aceh saat ini kita sedang darurat narkoba, tahun 2015 angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang di Indonesia. Informasi dari BNNP Aceh berdasarkan penelitian BNN Pusat dengan pihak Universitas Indonesia (UI) diperoleh hasil bahwa tingkat penyalahgunaan Narkoba di Aceh, masuk peringkat ke 8 secara nasional pada Tahun 2012 yang lalu.

Untuk itu mari kita berantas narkoba karena narkoba sudah merusak akidah rakyat Aceh.Dan narkoba ini sangat penting untuk segera diberantas dari bumi Aceh agar iman dan masa depan anak cucu kita bisa terselamatkan," tutup Wakil Ketua Komisi VII, Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si. sambil melepas Longmarch FPI Aceh, [AR,01].

Tag : NEWS
Back To Top