Blongko KTP Kosong di Aceh Utara

RADAR ACEH | Aceh Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara, sejak 27 Juli 2016 hingga 26 Agustus 2016  tidak melayani pencetakan kartu tanda penduduk elektronik alias (E-KTP) karena kehabisan blangko E-KTP.

"Penyebab dari habisnya blangko E-KTP disebabkan pasokan dari pusat sangat sedikit sekitar 463 liner setiap kali mengajuan permintaan hanya diberikan jumlah tersebut.

Kalau untuk pelayanan hanya bisa bertahan beberapa hari saja. Sampai dengan saat ini kepala dinas berangkat ke pusat untuk pengambilan blangko KTP," kata M.Yusuf Yahya salah satu pegawai di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara saat sedang berada di kantor pada hari Jum'at tanggal 26 Agustus 2016.

Bagi warga yang membutuhkan fisik E-KTP dan sudah melakukan perekaman, kata M. Yusuf untuk bersabar sementara Waktu karena blangko KTP lagi di jemput kejakarta. untuk sementara masyarakat harus menunggu sampai tersedianya blangko E-KTP.

Upaya berkoordinasi dengan pusat, tambahnya lagi, berulang kali dilakukan namun sayang jawabannya masih tetap sama belum tersedia blangko karena masih menunggu.

Sementara jumlah wajib KTP masyarakat Aceh Utara, cukup banyak diantaranya ada yang belum melakukan perekaman dan lainya,"tutupnya,(Ml).

Tag : NEWS
Back To Top