RADAR ACEH | Aceh Utara, Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional di Sekolah SD Negeri 1 Dewantara yang saat ini mencuat di kalangan publik. Dalam Hal ini LSM JARA menanggapi laporan tersebut, Jum'at (26/08).
Ketua LSM JARA Iskandar SPd, meminta kepada aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan terhadap penggunana dana BOS di sekolah tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima penggunana dana BOS di SDN 1 Dewantara saat ini rawan korupsi, pasalnya pada tahun anggaran 2015 di sekolah tersebut, hampir seluruh komponen penggunaan dana BOS diduga berindikasi korupsi.
Diantaranya seperti pembeliaan belanja barang habis pakai dalam satu tahun saja mencapai Rp. 21,938,00. Bahkan juga untuk pembelajaran ektra kurikuler senilai Rp. 23,104,000," kata Iskandar.
Selain Itu, ia Juga meyebutkan untuk belanja barang habis pakai dan ekra kurikuler, penggunaan dana perawatan sekolah juga dinilai rawan korupsi, pasalnya penggunaan dana perawatan sekolah dengan nilai Rp.46,838,000,"ngkapnya lagi.
Laporan tentang penggunanan dana BOS di SDN 1 Dewantara ini sangat miris dan tidak pernah tersentuh langsung ke tangan siswa miskin, meskipun di dalam juknis sudah di anjurkan.
Tambahnya lagi penggunaan dana BOS yang begitu banyak di habiskan tanpa ada suatu perubahan di sekolah tersebut, ia menduga dengan cara melakukan pertanggung jawaban membuat laporan Fiktif atau Mar-Up anggaran.
Ketua JARA Iskandar, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan terhadap penggunanaan dana BOS yang berindikasi korupsi, guna untuk membuktikan kebenaran ke permukaan publik, agar menjadi pelajaran terhadap kepala sekolah lain supaya tidak bermaian-main dalam mengelola uang negara tersebut.
Lanjutnya lagi, bila terbukti adanya penyelewengan dalam menggunakan pertanggung jawaban dana pemerintah itu, ia meminta segera untuk menggiring ke meja hijau, guna melakukan pertanggung jawaban atas perbuatannya,"tutup Iskandar,(A,007).
