RADAR ACEH | BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi Aceh bertepatan dengan Hari Koperasi ke - 69 tahun 2016 memberikan penghargaan terhadap Koperasi yang berprestasi, Kamis 25 Agustus 2016.
Kegiatan puncaknya peringatan Harkop ke 69 menampilkan kegiatan rutin Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta beberapa Stand pameran produk KUMKM se-Aceh di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Jl T P Nyak Makam No 12 Lampineung Banda Aceh.
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Helfizar menyampaikan, koperasi sangat berperan aktif pada kepentingan ekonomi rakyat atau ekonomi lemah.
"Kehadiran koperasi bukan semata-mata sebagai badan usaha, tetapi juga merupakan manifestasi ideologi ekonomi atas dasar keadilan dan kesetiakawanan," tuturnya.
Sebab itu, sesuai amanat Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang perkoperasian dengan berbasis kepada ekonomi kerakyatan, kita akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat atas dasar kebersamaan,"katanya.
Helfizar juga menyatakan, Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan dalam perekonomian Aceh dan salah satunya dengan membentuk instansi tersendiri bagi penguatan Dinas Koperasi dan UKM Aceh sehingga memiliki sejumlah program bantuan pengembangan koperasi.
"Saat ini, kita juga sedang menyusun Qanun tentang Pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Aceh (PPKA) dalam upaya mengatasi persoalan modal usaha bagi koperasi dan UMKM," katanya.
Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Helfizar menghimbau, agar semua pihak dapat saling bekerjasama dan Dekopin Aceh agar dapat meningkatkan semangat kinerjanya dalam melaksanakan edukasi, advokasi dan fasilitas bagi perkoperasian khususnya dengan Dinas terkait ditingkatkan kedepannya di Aceh.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam sambutannya dibacakan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid mengatakan, langkah konkrit telah dilakukan oleh Kemenkop dan UKM atas koperasi yang tidak aktif, sehingga secara bertahap dilakukannya pembubaran koperasi yang tidak aktif tersebut.
"Tercatat tahun 2015 terdapat 7.017 Unit Koperasi dengan jumlah anggota 484.813 orang, melalui Modal Sendiri Rp. 952,723 M dan Modal Luar Rp. 735,899 M yang dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan usaha anggota koperasi," jelasnya.
Disamping itu, Khusus KREDIT Usaha Rakyat (KUR) Provinsi Aceh tercatat sebesar Rp 961 M, dengan tingkat bunga yang rendah dan kebijakkan ini merupakan peluang yang sangat besar dalam MEA serta kesepakatan ASEAN sebagai pasar tunggal sebagai peluang," tuturnya.
Kementerian Koperasi dn UKM untuk mendorong UMKM agar berkoperasi demi meningkatkan skala usaha mereka.
"Dari sisi permodalan kita mendorong pendirian bank koperasi. Juga mengonsolidasikan koperasi-koperasi simpan pinjam dan koperasi kredit," katanya.
Sementara itu, Kadis Kopeasi dan UKM Aceh Muliyadi, S.Pd, MM mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu momentum untuk mendorong semakin semangat dalam meningkatkan peran koperasi ditengah - tengah masyarakat, sehingga spirit kekeluargaan dan gotong royong dalam membangun kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
"Reformasi koperasi di Aceh melalui upaya adanya kerjasama yang penuh semangat melalui gerakan koperasi merupakan modal yang sangat besar terwujudnya masa depan koperasi yang cerah," kata Muliyadi. (Wl)
