RADAR ACEH | Bireuen, Pneginapan liar yang berada di tiga titik lokasi di kota Bireuen kini masih beroprasi seperti biasa, padahal peginapan yang sempat beberapa kali di grebek tim gabungan itu tidak pernah gentar dengan aksi-aksi yang di lakukan tim gabungan dari pemerintah Kabupaten Bireuen, Jum,at (16/09).
Namun Pemerintah Kabupaten Bireuen sampai saat ini belum ada ketegasan atau memberi sangsi kepada tempat penginapan liar tersebut. Untuk memanggil Pengusaha asal Thionghua agar segala aktivitasnya dapat di hentikan sebelum mengantongi izin usahanya, sebagai persyaratan untuk bisa beroperasi penuh.
Meskipun diketahui tempat penginapan liar yang pernah dirazia Tim Gabungan Pemkab Bireuen pada tahun 2015 lalu ialah dari pemiliknya adalah warga turunan Cina, Kemudian Penginapan Anugerah dengan nama pemilik Nali, Penginapan Sahabat Baru terletak di Jalan Johan Pahlawan, Kecamatan Kota Juang, dengan nama pemilik Sukiman dan terakhir Penginapan Harapan Baru, Jalan mawar dengan nama pemilik Wani.
Namun keberanian warga chiongha Ini patun kita curigai, diduga ada Oknum dari kantor perizinan atau KP2TSP yang melakukan pelanggaran tersebut.
Namun saat dikonfirmasi (RadarAceh.com) kepala dinas Kantor KP2TSP Muhammad nasir sekitar 14:15 wib siang tadi belum ada di kantor dan bukan hanya kepala dinas tapi seluruh pegawai belum terlihat satu pun.(M. Reza)
