Polisi Tetapkan Tersangka Pembobolan Bank Mandiri Cabang Aceh Timur

RADAR ACEH | ACEH TIMUR - Polisi menetapkan tersangka setelah melaksanakan gelar perkara internal, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan M. Raiz Artendi (27) warga Perumahan PTPN I, Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa sebagai tersangka dan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembobolan brankas milik Bank Mandiri Mikro Cabang Aceh Timur.

Baca Juga : Bank Mandiri Cabang Idi Rayeuk di Bobol OTK | Radar Aceh http://ift.tt/2dgqhXx

Atas kejadian tersebut pihak bank mengalami kerugian mencapai Rp. 3.775.698.000 (tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Jumat (30/09/16) mengatakan, penetapan M. Raiz yang merupakan Security Bank Mandiri Mikro Cabang Aceh Timur sebagai tersangka dan masuk dalam DPO tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian tindakan penyidikan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sebelumnya kami telah melakukan pengambilan keterangan dalam bentuk pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Bank Mandiri Mikro Cabang Aceh Timur yang berkaitan dengan operasional bank itu sendiri.

Berdasarkan data pegawai, ada pegawai yang belum dapat dimintai keterangan yaitu M. Raiz karena sampai saat ini belum dapat diketahui keberadaannya.

Anggota kami, lanjut Kapolres hingga saat ini kami terus melakukan pencarian terhadap M. Raiz, namun belum ditemukan.

Maka terhitung pada hari ini Jumat, 30 September 2016, Muhammad Raiz Artendi Bin Thaib Ilyas, 27 tahun, warga Perumahan PTPN I, Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Untuk itu kami meminta kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon untuk menghubungi Kasatreskrim Polres Aceh Timur di nomor Hp. 0812 6909 984 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Himbau Kapolres.

Ditambahkan oleh Kapolres, DPO an. M. Raiz tersebut pihaknya akan mengirim ke seluruh Polres jajaran Polda Aceh dan di luar Polda Aceh serta intansi terkait. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum,(RI).

Tag : NEWS
Back To Top