Limbah Penggilingan Padi Tanjong Minje Buat Warga Sekitar Sesak Nafas

RADAR ACEH | Aceh Utara, Pencemaran udara dilingkungan warga Gampong Tanjong Minje Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara semakin mengkwatirkan.

Yang mengakibatkan terjadinya polusi udara yang berterbangan dari Kilang penggilingan padi milik Nurdahri yang akrab disapa Fargo,menurut informasi yang diperoleh saat ini sudah menetap di Kota Medan Sumatra Utara.

Pabrik padi tersebut sudah setahun lebih beroperasi, dan ini membuat warga Gampong Tanjong Minje terasa terusik dan sudah sangat mengganggu ketentraman warga sekitar, yang sudah hampir setiap malamnya beroperasi sehingga membuat warga tak bisa tidur karena suara kebisingan gemuruh mesin yang sangat besar.

Warga yang tinggal di sekitar kilang padi tersebut, sudah lama menghirup debu dari kilang padi tersebut. Dampak dari hal tersebut udara di sekitar pemukiman warga tersebut tercemar dengan debu padi dan ini sangat menggangu pernapasan warga,lebih lagi kulit warga yang terasa gatal-gatal akibat debu pabrik padi yang berterbangan.

Tidak cuma itu saja, abu sisa dari penggilingan padi itu berterbangan hingga menutupi rumah warga di sekitar kilang padi.

Ramli M.yusuf  (45), warga setempat kepada Radaraceh.com, Rabu (26/10/2016)  Menuturkan bahwa abu sisa penggilingan padi itu terbang dibawa angin dari kilang ke pemukiman warga di sekitarnya,  itu terjadi karena dinding pada kilang tidak mampu menghalau abu hasil penggilingan padi itu.

"Aduh minta ampun, apabila kilang padi melakukan aktivitasnya, warga semua terganggu, mulai dari jemuran pakaian yang sudah dicuci menjadi kotor semua dan bahkan atap dan di dalam rumah selalu berisi abu bekas penggilingan padi, setiap jam kami harus menyapu untuk membersihkannya," keluh Ramli.

Kejadian tersebut menurut Ramli bersama warga lainnya sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada pemilik penggilingan padi, namun sang pemilik seolah tidak pernah menanggapi keluhan warga.
Kepada Camat Tanah Jambo Aye Ramli juga mengaku sudah pernah melaporkan tiga kali, Namun Janji pihak kecamatan untuk meninjau sampai kini belum terwujud," beber Ramli kembali.

"Saya  pernah melaporkan kepada Dinas KLH Aceh utara pada tanggal 14 Mei 2015 dan pada tahap kedua 26 september 2016. Namun sampai kini laporan yang kami buat masih nihil dan belum ada tindakan apapun.

Harapan saya kepada Bapak Bupati Aceh Utara supaya cepat mengambil sikap terkait permasalahan ini, karena polusi dari kilang padi tersebut sangat berbahaya.

"Masyarakat di sini hampir seluruhnya mengeluh akibat debu bekas penggilingan padi itu mencemari lingkungan warga, diharapakan Pemkab Aceh Utara cepat merespon keinginan kami di sini," harap Ramli yang di dampingi dua warga setempat.

Hal senada pernah juga diungkapkan beberapa warga yang tinggal di sekitar penggilingan tepatnya di belakang bangunan kilang padi itu dengan keluhan yang sama. 

Sementara itu, Kepala KLH  Kabupaten Aceh Utara. Nuraina  saat di hubungi beberapa kali melalui telepon selular oleh wartawan media ini tidak kunjung di angkat dan saat berita ini ditayangkan awak media ini belum berhasil dimintai keterangan terkait hal tersebut (R.02)

Tag : NEWS
Back To Top