Kuasa Hukum Abusyik : Minta Jangan Perkeruh Pemilukada Dengan Politik Kotor

RADAR ACEH | Pidie, Kuasa hukum pasangan calon bupati Pidie Roni Ahmad dan Fadhullah TM. Daud, ST meminta NGO LSM, untuk tidak memperkeruh suasana dalam pesta demokrasi di pemilihan kepala daerah kabupaten Pidie, Senin (01/11).

Yang selama ini tudingan ditujukan kepada paslon bupati Roni Ahmad oleh beberapa NGO LSM,  dan sudah mengarah kepada menyerang kehormatan Roni Ahmad dan terkesan ada yang menggerakan dari belakang.

Jelas-jelas Ijazah Roni Ahmad berdasarkan laporan dari Panwaslih, Gakumdu dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie tidak ada masalah lagi,  jadi apa yang sebenarnya yang di inginkan oleh NGO dan LSM?

Apakah Roni Ahmad haram menjadi Calon Bupati Pidie karena di usung oleh rakyat alias dari independen dan dikhawatirkan dapat mengalahkan pasangan calon yang lain, atau supaya Roni Ahmad dapat dibenci oleh Rakyat karena selama ini Roni Ahmad sosok Calon Bupati yang sangat dicintai oleh rakyat Pidie.

Kami sangat menyayangkan sikap NGO dan LSM yang dengan mudah mengatasnamakan Pro ini dan Pro itu lah, dan tidak mempercayayi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie,  Panwaslih Kab. Pidie dan Gakkumdu Kab. Pidie dimana ketiga lembaga tersebut telah menyatakan Ijazah Roni Ahmad tidak ada masalah,"ungkapnya.

Dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie,  Panwaslih Pidie dan Gakkumdu Pidie, merupakan Lembaga yang telah diberikan wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dalam hal mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pidie, maka akibat dari ulah dan tindakan yang dilakukan oleh NGO dan LSM selama ini berdampak.

Pada lembaga tersebut dan tidak dipercayakan lagi oleh masyarakat sehingga dapat mencedrai lembaga itu sendiri,"ungkapnya lagi.

Tambahnya lagi kami Kuasa Hukum Roni Ahmad meminta kapada NGO dan LSM dan siapa saja untuk menghentikan menyerang kehormatan Roni Ahmad, dan jangan lagi berpolitik kotor, jagalah indepedensinya dan tidak memperkeruh suasana Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pidie.

Roni Ahmad melalui kuasa hukumnya mengatakan, berita fitnah yang selama ini ditujukan kepadanya supaya untuk tidak direspon secara berlebihan.

Namun kami Kuasa hukum dari Roni Ahmad menganggap hal yang sudah sangat meresahkan untuk masyarakat, dan khususnya untuk pendukung pasangan calon Roni Ahmad maka untuk itu kami Kuasa Hukum Roni Ahmad  meminta kepada NGO dan LSM untuk segera menghentikan menuver politik, dan pernyataan pernyataan berbaur Fitnah dan apabila hal ini tidak di indahkan maka kami akan melaporkan NGO dan LSM yang selama ini telah menyerang kehormatan Roni Ahmad pada penegak hukum.

Bukti-bukti berita bohong fitnah, komentar-komentara yang berbau Fitnah telah kita kumpulkan,"tutup Muzakar Ibrahim,  SHI kuasa hukum Roni Ahmad, (A,007).

Tag : NEWS
Back To Top