RADAR ACEH | Bireuen, Ikatan Alumni Kebidanan Universitas Almuslim (IKABUA) mengelar kegitan pertemuan ilmiah bertempat di Auditorium Academik Center (AAC) Ampon Chiek Peusangan Kampus Universitas Almuslim Sabtu (10/122016).
Menurut Direktur Kebidanan Umuslim Nur Hidayati ,MPh kegiatan ini dilaksanakan atas prakarsa Ikatan Alumni Kebidanan Universitas Almuslim (IKABUA) dengan menghadirkan pemateri Dr.dr.HM.Andalas,Sp.OG.,Fmas (RSUZA/Dosen Unsyiah) dan Erika Yulita Ichwan,M.Keb (pengurus IBI Pusat).
Acara dibuka Rektor Umuslim Dr.H.Amiruddin Idris,SE.,MSi yang menyambut baik kegitan ini mengharapkan agar pertemuan ilmiah ini dapat memberi makna dan penambahan pengetahuan ilmu baru bagi bidan dalam meningkatkan profesionalitasnya.
Kami terus mendorong Diploma III Kebidanan untuk selalu melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung peningkatan keilmuan dan profesionalitas, karena kondisi hari ini apabila seorang bidan tidak memiliki profesionalitas maka bidan tersebut akan sangat sulit untuk memberikan pelayanan yang prima bagi pasien.
Kondisi hari ini Lulusan kebidanan sekarang sangat banyak di Aceh, kalau hal ini tidak tertangani dengan benarbaik tentang profesionalisme maupun luasan lapangan kerja maka akan terjadi suatu persoalan bagi daerah, pada kesempatan ini kami mengajak pengurus IBI Provinsi Aceh agar secara bersama dengan lembaga pendidikan untuk memikirkan solusi terbaik terhadap persoalan ini ajak," H.Amiruddin Idris.
Kemudian Pemateri Erika Yulita Ichwan,M.Keb memaparkan materi berjudul Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, menurut pemateri tujuan materi ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi tenaga medis khususnya bidan tentang tata cara dan update STR terkini, yang selama ini menjadi persoalan bagi tenaga bidan.
Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pusat ini dengan gaya khasnya memaparkan materi dengan tentang berbagai persoalan yang menyangkut Surat Registrasi ( STR) bagi seorang bidan, Menurutnya STR adalah ibarat seseorang yang mengenderai kenderaan yaitu harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dulu, begitu juga tenaga bidan harus mempunyai STR apabila seorang Bidan tidak ada STR maka bidan tersebut tidak boleh bekerja dan membuka praktek, syarat untuk memdapatkan STR mereka harus lulus uji Kompetensi dulu, jelasnya
Pemaparan Erika Yulita yang dimoderatori Hj suryati Mahmud,SKM (mantan Pengurus IBI Aceh) berlangsung penuh keceriaan, banyak peserta mengikuti dengan sangat serius karena isi dari materi adalah berbagai persolan yang mereka alami selama ini.
Menurut ketua panitia kegiatan Khaliza didampingi Siti Rahmah kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk peningkatan kapasitas keilmuan bidan dan juga untuk mencari solusi terhadap berbagai problema yang terjadi tentang STR dewasa ini.
Pertemuan akan berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan dua pemateri dan diikuti 800 peserta, terdiri tenga bidan yang bertugas dari berbagai puskesmas, Rumah Sakit dan mahasiswa kebidanan yang ada di Bireuen,Aceh Utara dan Kota Lhoukseumawe, (A,007)
